Realisasi Program AJEP (Antar Jemput Perizinan), Beri Kemudahan Masyarakat Padang Pariaman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, Kamis 19 April 2018, Terjun Langsung Ketengah-Tengah Masyarakat pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman , Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat Dalam Mendapatkan Pelayanan Perizinan( Fhoto : Rudi Yudistira )
Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--Kamis (19/4), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara bersama Dedi Aripandi (staf DPMPTP) dan awak media www.bangunpiaman.com, melakukan perjalanan, mengantar langsung Surat Keputusan (SK) Perizinan IMB yang sudah tuntas ke rumah (pembuat izin). Target SK yang akan diantar berjumlah 9 lembar dengan lokasi berbeda-beda. Perjalanan difasilitasi mobil Kijang khusus Program AJEP.

Tujuan pertama ke Kampuang Bonai, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung. Nama Pemilik bernama Neme (74), suku Sikumbang. SK IMB dengan jenis bangunan Ruko lantai satu. Sampai dilokasi, hanya bertemu salah satu kerabat pemilik.

Menurut Andi (penerima surat SK IMB) dilokasi, Neme, pemilik ruko tersebut berada di Jakarta. Bangunan ini dibuat untuk minantu bersama anak-anaknya. Dengan diantar langsung ke rumah, memberi kemudahan, sehingga pemilik tidak lagi sulit menjemput surat tersebut.

Setelah tuntas di Parit Malintang, perjalanan dilanjutkan ke Kecamatan Lubuk Alung. Pemilik SK atas nama Junaidi (42) beralamat korong Pasia Laweh dan Riki (32), di Pasar Lubuk Alung.

Junaidi merasa senang dan sangat terbantu dengan Program AJEP ini.

"Kami sangat puas dan senang DPMPTP Padang Pariaman. Selain pengurusan transparan, mudah dan cepat, surat pun langsung diantar ke tempat kami. Berharap jajaran DPMPTP beserta pimpinannya juga diberi kemudahan pula dalam bekerja dan prestasi" Tutur Junaidi.

Kepala DPMPTP Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan, Progam tersebut telah berlangsung sejak Januari 2018 dan berdampak peningkatan PAD. "Dari 1.5 Milyar rupiah yang ditargetkan dari pimpinan selama 2018, malah baru 4 bulan berjalan sudah mencapai 1.2 Milyar rupiah. Dimungkinkan di akhir tahun 2018 ini menjapai 2,5 Milyar rupiah" kata Hendra.

Namun untuk menjalani program tersebut bukan tidak ada rintangan yang menghalang. "Saat kami mengantar SK IMB ke sembilan lokasi, sempat mengalami bocor ban. Dan menelan waktu beberapa jam. Perjalanan tersebut terus dilanjutkan hingga surat tuntas diantar," Terang Mantan kabag Humas Pemkab Padang Pariaman tersebut.

Bila tidak sempat, Program AJEP dilaksanakan oleh petugas khusus yang dijalankan selama 2 kali dalam seminggu. "Masyarakat juga bisa meminta dijemput dan diantarkan dalam waktu jadwal tugas. Dengan syarat surat-surat sudah dipenuhi," Tuntas Kadis DPMPTP Padang Pariaman. (RD)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.