TPID Pariaman Timur Apresiasi Perkembangan BUMDes Saipa Saiyo

Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Pariaman Timur Syahminal, SE, MM ketika meninjau kegiatan BUMDes Saipa Saiyo, Senin  (22/10/2018)  di kantornya, Jalan Siti Baheram Desa Sungai Pasak, Pariaman. 
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Saipa Saiyo perlu didorong untuk terus meningkatkan usahanya dalam melayani kebutuhan masyarakat di Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Potensi BUMDes Saipa Saiyo yang sudah mulai melakukan kegiatan usaha patut diberikan apresiasi.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Pariaman Timur Syahminal, SE, MM ketika meninjau kegiatan BUMDes Saipa Saiyo, Senin  (22/10/2018)  di kantornya, Jalan Siti Baheram Desa Sungai Pasak, Pariaman. Syahminal didampingi dua anggota TPID Pariaman Timur, Armaidi Tanjung dan Surya Nurlian.

Menurut Syahminal, dari data yang diberikan pengurus BUMDes Saipa Saiyo, terlihat aktifitas BUMDes ini serius dalam pengelolaannya. Dasar hukum pendirian BUMDes-nya pun sangat jelas. 


Yakni dengan dikeluarkannya Peraturan Desa terkait BUMDes. Apalagi adanya beberapa kali perubahan Perdes BUMDes ini, menunjukkan keseriusan Desa Sungai Pasak dan pengelola BUMDes untuk memajukan BUMDes.

“Saya akan rekomendasikan desa-desa lain yang ingin mendirikan dan mengelola BUMDes di desanya. Walaupun BUMDes ini masih dalam penataan dan baru mulai melakukan kegiatan usaha, tapi sudah jalan. Sedangkan desa lain ada yang masih tahap proses pendirian. Apresiasi patut kita berikan kepada Desa Sungai Pasak yang serius mengembangkan BUMDes,” kata Syahminal yang langsung berbelanja membeli pulsa di BUMDes Saipa Saiyo.

Bendahara BUMDes Saipa Saiyo Wita Osmaini menyebutkan, saat ini BUMDes sudah melayani kegiatan pembayaran air bersih, usaha ekonomi masyarakat simpan pinjam dan Laku Pandai kerjasama dengan BNI 46. 


“Pelayanan Laku Pandai melayani buka tabungan, setoran tunai, tarik tunai, registrasi uang elektronik, transfer, pembayaran (listrik, telepon, BPJS, PDAM, multifinance, tiket, dll), pembelian pulsa hape dan token listrik,” kata Osmaini.

Sebelumnya, TPID diterima Kepala Desa Sungai Pasak Ansharuddin dan Sekretaris Desa Sungai Pasak Evi Rozi.  (At)



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.