Ali Mukhni : Ketika Bersilaturahmi Ke Rumah Dinas, Masyarakat Jangan Berkecil Hati Jika Tidak Bisa Berjabat Tangan

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung Bersama Staf Ketika Bersilaturahmi Dengan Bupati Ali Mukhni. Meski Tidak Berjabat Tangan dan Menjaga Jarak, Namun Silaturahmi Tetap Terjalin. Fhoto : Humas

PARIAMAN---Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni berharap masyarakat yang bersilaturahmi rumah dinas bupati  jangan berkecil hati jika tidak bisa berjabat tangan dengan bupati, hal ini dalam rangka saling menjaga dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Anton Wira Tanjung yang bertanggung jawab terhadap protokoler kepala daerah, Minggu (24/05/2020) mengatakan protokol kesehatan harus tetap diutamakan, namun silaturahmi antara Bupati Padang Pariaman dengan masyarakat jangan sampai terputus.

" Bapak Bupati Ali Mukhni tidak menginginkan silaturahmi dengan masyarakatnya terputus. Namun harus dimaklumi karena pandemi COVID-19 tentunya prosedur bertemu dan bersilaturahmi dengan Bupati harus sesuai protokoler," ujar Anton.

Dijelaskab Anton,  dengan penerapan PSBB atau Pembatasan sosial Berskala Besar yang berbarengan dengan Hari Raya idul Fitri 1441 H. Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni tidak bisa melarang masyarakat untuk bersilaturahmi dengan kepala daerahnya.

" Namun penerapan Sosial distancing tetap diberlakukan seperti cuci tangan, pakai masker jaga jarak dan tidak berjabat tangan," ulas Anton

Menurut dia metode silaturahmi seperti ini hanya diterapkan Pemerintah Padang Pariaman. Beberapa daerah malahan melarang silaturahmi seperti ini, yang pasti pihaknya selalu menjaga keseimbangan antara masyarakat dan pemimpinnya

Bupati tidak ingin silaturahmi dengan masyarakatnya terputus. Meskipun sudah bertemu tidak bisa berjabat tangan dan selalu menjaga jarak.

Menurut Wikipedia.com Social Distancing atau Pembatasan sosial, juga disebut pembatasan fisik, adalah adalah serangkaian tindakan intervensi nonfarmasi.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran penyakit menular dengan menjaga jarak fisik antara satu orang dan orang lain. Kemudian mengurangi jumlah orang yang melakukan kontak dekat satu sama lain. ( RHPP)

Diberdayakan oleh Blogger.