Inovasi Baru, Anjungan Dukcapil Nagari, Inspirasi Inovasi untuk Kemajuan Negeri

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman. M.Fadly Uji Coba Anjungan Dukcapil Nagari, di Nagari Katapiang Kec. Batang Anai. Fhoto : Fauzi Al Azhar
 

ADMINISTRASI Kependudukan merupakan hak warga negara yang merupakan kewajiban Pemerintah, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya. 


Sebagai bentuk perlindungan tersebut, maka kebijakan pelayanan administrasi kependudukan diselenggarakan secara gratis. 


Semua pembiayaan pelayanan dianggarkan oleh Negara baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Di antaranya adalah kebijakan Dukcapil Go Digital. 


Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaunching inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dalam Rakornas Dukcapil II pada 25 November 2019 di Discovery Hotel Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.


Alat yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan ini merupakan terobosan Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan. 


ADM yang berbentuk mirip mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ini mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit.


Berbekal dengan model ADM tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menginiasi pengembangan Anjungan Dukcapil Nagari* (ADN). 


ADN merupakan semi ADM karena untuk saat ini hanya dirancang untuk mesin cetak dokumen kependudukan selain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). 


ADN dirancang dengan menggunakan personal computer (PC) touch screen, mesin printer yang kompatibel, barcode scanner. Semua peralatan dirakit dalam lemari yang dibuat seperti ADM, serta dihubungkan jaringan internet. 


Semi ADM tersebut dikembangkan karena masyarakat lebih banyak melakukan pelayanan perubahan kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah, serta dokumen pencatatan sipil lainnya dibanding dengan proses KTP-el dan KIA. 


Perubahan kartu keluarga hampir sepanjang tahun dilakukan oleh hampir seluruh anggota masyarakat. Seperti perubahan elemen data pendidikan, data pekerjaan, maupun status perkawinan. 


Berdasarkan pertimbangan tersebut AND sebagai semi ADM merupakan salah satu solusi efektif untuk layanan di Nagari. 


Pengadaan ADN pada tahun 2020 dilakukan melalui kolaborasi Disdukcapil Padang Pariaman bersama Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai. 


Pemerintah Nagari menyediakan semua perangkat untuk pembuat ADN yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari). 


Sedangkan Disdukcapil Padang Pariaman menyediakan fasilitasi sistem aplikasi untuk operasional serta peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Pemerintah Nagari. 


Penggunaan ADN di Nagari merupakan bagian dari penerapan layanan administrasi kependudukan online yang telah dikembangkan oleh Disdukcapil sejak Oktober 2019 melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile.  


Pengembangan ADN akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, yang lebih dikenal dengan tagline Dukcapil Ceria. 


Masyarakat cukup mengajukan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile. Setelah proses selesai pelayanan selesai diproses oleh operator Disdukcapil, maka akan ada pemberitahuan melalui notifikasi ke akun warga. 


Berbekal notifikasi dalam bentuk pesan dan kode respon cepat (quick response code/QR code) masyarakat mengunjungi kantor Nagari untuk proses cetak dokumen kependudukan secara mandiri. 


Sedangkan untuk dokumen KTP-el dan KIA Disdukcapil melakukan layanan pengiriman melalui pos ke Kantor Nagari. 


Penerapan layanan administrasi kependudukan online serta pengembangan ADN telah mengubah model pelayanan di Disdukcapil Padang Pariaman. Perbandingan persentase layanan adalah 80 % merupakan layanan online, sedangkan sisanya  merupakan layanan tatap muka. 


Layanan tatap muka meliputi layanan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP-el di Kantor Disdukcapil, layanan keliling melalui layanan si bimo dan si preti. Si bimo (sistem bisa melayani on the spot) merupakan langsung ke lokasi kantor Nagari/desa dan kantor kecamatan secara berjadwal.


Layanan ini mencakup semua layanan administrasi kependudukan - mulai dari KTP-el dan KIA sampai seluruh dokumen pencatatan sipil. 


Sedangkan si preti (sistem perekaman data sejak dini) merupakan pelayanan perekaman biometrik untuk penerbitan KTP-el kepada siswa SLTA yang akan memasuk usia 17 tahun.


Pengembangan ADN di Nagari Katapiang telah menginspirasi banyak Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Berkaca kepada Katapiang, sebagian besar Nagari merencanakan pengadaan ADN serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan pada tahun 2021. 


Katapiang merupakan Nagari pertama yang menggunakan ADN melalui APBNagari 2020. Katapiang dengan jumlah penduduk 14.697 jiwa 

merupakan Nagari dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Kabupaten Padang Pariaman, setelah Nagari Kasang. 


Dengan pelayanan online administrasi kependudukan serta keberadaan perangkat ADN, telah membuat kantor Nagari ramai dari biasanya.


Kantor Nagari telah berubah menjadi pusat pelayanan publik. Telah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Sebaliknya Kantor Dukcapil Ceria menjadi sepi. Kondisi ini sangat mendukung dalam masa pandemi. Mengurangi titik kumpul orang dalam pelayanan di Disdukcapil ke Nagari. 


Dari satu titik tersebar ke 103 titik, yang merupakan 103 Kantor Nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Saatnya masyarakat menikmati layanan hebat, bersama Dukcapil Ceria kolaborasi inovasi untuk kemajuan Negeri.

Fauzi Al Azhar

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.