Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman Amankan Pelaku Penjual Sabu

 

Pelaku Bersama Barang Bukti Ketika Diamankan Pihak Kepolisian. Fhoto : Humas Polres Pariaman

PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman mengamankan satu orang pelaku penjual Narkotika jenis sabu pada Kamis tanggal 14 Januari 2020  sekitar pukul jam 21.00 WIB .


Pelaku yang diamankan tersebut berinisial WA, 27 Tahun, Tkp di Talao Desa Pauh dan di rumah pelaku  Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di Talao Pauh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba Jenis sabu.


Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal kami langsung bergerak kelapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.


"Setelah tim melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku,tim melihat pelaku sedang berada di warung dan langsung mendatangi nya dan mengamankan pelaku,"ujar AKBP. Deny Rendra Laksmana.



Kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar warung di temukan satu paket kecil yang diduga sabu di dekat toilet dan dilanjutkan ke rumah pelaku dilantai 2 rumah ditemukan alat hisap bong. 


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.


Tim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu:  1 (satu) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 1 (satu) buah alat hisap bong,  2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) unit mencis dimodifikasi, 1 (satu) hp merk vivo dan Uang sebesar Rp. 320.000.



( Harsy Warsilah)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.