Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Di Kantor Wali Nagari Sicincin

Bayar Pajak Lebih Dekat


PARIAMAN---Samsat Nagari di Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkung sudah mulai beroperasional setelah aplikasi layanan baru itu dilaunching oleh Gubernur Sumbar sejak sebulan yang lalu di Padang.


Kepala UPTD Suryawan kepada wartawan, Kamis (04/03/2021) mengatakan upaya ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak yang ada di kecamatan tersebut maupun kecamatan tetangga, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tanpa harus bersusah payah ke UPTD atau Samsat.


Ia mengatakan, dengan adanya Samsat Nagari ini kedepannya akan mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari layanan UPTD. 


Mulai dari Kecamatan Kayutanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kecamatan Enam Lingkung dan Patamuan dan Padang Sago. 


"Dengan adanya Samsat Nagari di Nagari Sicincin, masyarakat yang tinggal dikecamatan tersebut akan lebih dekat nantinya," ujarnya.


Khusus untuk ganti plat, ulas Suryawan  belum bisa dilakukan di Samsat Nagari, namun selebihnya seperti bayar pajak dan lainnya bisa dilakukan. 


Ia menyampaikan, di Samsat Nagari ada sebanyak empat personil yang selalu hadir melayani masyarakat, baik dari kepolisian, Bank Nagari, Jasa Raharja maupun dari UPTD. 


"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan titik-titik pelayanan ini, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sehingga tidak jauh lagi untuk mengurusnya," kata dia.


Dalam waktu dekat, kata Suryawan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan sosialisasi terhadap samsat nagari ini. 


Karena, belum banyak masyarakat yang tahu bahwa di Nagari Sicincin sebagai Samsat Nagari sudah bisa membayar pajak yang beroperasional pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. (rr/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.