Jelang Idul Fitri Walkot Pariaman Akan Perketat Prokes Covid-19

Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. 


PARIAMAN--Menjelang Perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M, Walikota Pariaman Genius Umar memperketat protokol kesehatan (Prokes) covid-19. 


Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian saat rapat koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Covid-19 di Daerah hari ini, Senin (3/5).


“Semua Kepala daerah sampai ketingkat desa harus memperketat prokes Covid-19. Hal ini dilakukan karena melihat kondisi kasus aktif sampai 1 Mei 2021 lebih tinggi dari pada penurunan. Untuk Sumatera Barat total kasus 37380, kasus aktif 2426, total sembuh 34145, 809. Dengan melihat kondisi seperti ini, daerah yang mengalami kenaikan harus lebih memperketat prokes Covid-19, “ungkap Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian saat memimpin rakor melalui video conference (vicon).


Ada 11 Provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19. Sumatera Barat merupakan salah satu diantaranya. 


Untuk menekan angka kenaikan, setiap daerah harus mempunyai strategi khusus. Adapun Kabupaten/Kota 10 Provinsi dengan keniakkan kasus aktif signifikan adalah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung, NTB, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Barat (Agam dan Kota Padang).


Ia berharap semua Kepala Daerah bertindak cepat agar perkembangan Covid-19 bisa dihambat. Jangan lelah, lengah dan selalu konsisten. 


Kepala Daerah harus satu komando dengan TNI, Polri, tokoh masyarakat, pemuka agama serta masyarakat untuk 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), 3T (Tracing, Testing, Treatment), Vaksin, disiplin, kompak.


Sementara itu Walikota Pariaman menanggapi hal itu mengatakan bahwa Kota Pariaman akan siap perketat prokes Covid-19 guna menghambat perkembangan Covid-19. Hinga 1 Mei tercatat 668 orang yang terkonfirmasi positif Covid-190 di Kota Pariaman.


”Saat ini kita sudah mulai kembali memperketat prokes di Kota Pariaman. Ini dibuktikan dengan telah dilakukannya sosialisasi dengan cara membagikan masker oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pariaman yang dilanjutkan dengan penindakan secara tegas dengan memberikan sanksi bagi pelanggar prokes Covid-19. Ini tidak hanya berlaku bagi warga di Kota Pariaman, pengusaha dan pengunjung cafe juga diberlakukan sanksi yang sama, “ ungkapnya.


Ia menghimbau kepada seluruh warga Kota Pariaman untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 agar terhindar dari Covid-19. Sampai saat ini Covid-19 masih berada disekitar dan menghantui kita. Mari bersama kita hambat perkembangan Covid-19 sehingga Kota Pariaman kembali berada pada zona hijau. (Rel/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.