Suhatri Bur : Kita Sedang Berupaya Wujudkan Pemberdayaan UMKM Melalui Berbagai Program

 

Bupati Suhatri Bur Saat Membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Fhoto : Humas dan Protokol Setdlakab Padang Pariaman

LUBUK ALUNG---Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. membuka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021  Kamis (05/08/2021), di Hotel Minang Jaya.


Bupati Padang Pariaman mengatakan sesuai dengan visi misi Kabupaten Padang Pariaman salah satunya misi yang diemban oleh DPMPTP Padang Pariaman yakninya meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. 


Dijelaskannya, salah satu target sasaran dari misi tersebut adalah pelaku usaha micron kecil dan menengah (UMKM) yang berjumlah 46.609 pelaku usaha dari jumlah tersebut yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha lebih kurang 3.280 pelaku usaha. 


“Pemerintah Kabupaten Paang Pariaman juga sudah dan sedang berupaya mewujudkan pemberdayaan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan yakninya memberikan kesempatan yang seluas lusanya untuk dapat bermitra dengan pelaku usha PMDN dan PMA, membangun dan menyediakan tempat untuk menjalankan usaha sseperi sarana pasar rakyat, melakukan inovasi pemasaran produk UMKM melalui aplikasi “Pasa Nagari Online” bekerjasama dengan marketplace seperti Tokopedia dan Shopee, pasar lelang produk UMKM, promosi produk UMKM  bekerjasama dengan Dekranasda Kabupaten Padang Pariaman, dan mengikutsertakan UMKM dalam kegiatan Trade expo,”terangnya


Ia juga menambahkan dalam kontek kemudahan pelayanan perizinan bagi UMKM juga sudah dilakukan reformasi pelayanan perizinan dan daam waktu dekat juga kan segera meluncurkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi online Single Submission.


" Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat antusias melahirkan kebijakan strategis dan inovasi agar proses perizinan dan non perizinan berjalan lebih cepat dan gratis sehingga pelaku UMKM mendapat kemudahan dalam melakukan aktivitas usahanya," ulasnya. ( Rel/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.