BAZNAS Padang Pariaman Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan tahun 2020

 


PARIT MALINTANG---Hasil audit pengunaan dana Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


" Audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono dan Rekan Member of Parker Randall International, yang merupakan salah satu dari 12 KAP di Indonesia memiliki reputasi baik dan di percaya oleh kementrian BUMN," kata Ketua BAZNAS Padang Pariaman Dr. Rahmat Tk. Sulaiman yang didampingi Zulherman, S.S dan Drs. Masri Can selaku Wakil Ketua I dan IV BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.


Menurut Rahmat, penyampaian hasil audit ini dilakukan di ruangan Wakil Bupati Padang Pariaman,  Senin (27/12/2021) yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Drs. Rahmang, MM bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman


Dijelaskannya, kantor Akuntan Publik Heliantono terdaftar pada OJK dan merupakan salah satu Kantor Akuntan yang memiliki grade A sebagai rekanan PT. Bank Mandiri, (Persero) Tbk dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 


Berdasarkan hasil audit BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman yang disampaikan Ulya, SE.Ak., CA., M.A pihaknya  telah melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran laporan keuangan BAZNAS untuk tahun buku 2020 dengan melakukan verfikasi dan penerapan audit prosedur diantaranya, penerimaan dana zakat dan penyaluran dana zakat.


Kemudian, penerimaan Dana Infak-sedekah dan penyaluran dana infak-sedekah seterusnya bagian yang menjadi hak amil atas penerimaan zakat dan penggunaan dana amil.


Juga dilakukan pemeriksaan terhadap penerimaan dana Non Syariah dari penempatan dana zakat dan amil padan rekening bank konvesional serta pemeriksaan bagi hasil atas penempatan dan zakat dan amil pada rekening bank syariah. 


" Jadi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik mengacu pada pendekatan aktivitas yang dilakukan oleh BAZNAS terkait penerimaan, penyaluran dan penggunakan dana zakat untuk kepentingan mustahik serta bagian amil. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan yaitu 12,5% dari penerimaan dana zakat," tambahnya.


Diungkapkannya, terkait  audit prosedur yang  disampaikan oleh Ulya, SE.Ak.,CA., M.Ak sehingga, auditor memberikan kesimpulan terhadap hasil audit yang telah dilakukan Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun buku 2020 telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material. 


Sehingga, hasil audit BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun buku 2020, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


Auditor juga menyampaikan ada beberapa management letter, sebagai catatan perbaikan bagi BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman ke depan. Agar BAZNAS dapat optimal dalam mengumpulkan dan menyalurkan dana zakat. 


Peran dan dukungan pemerintah daerah sangat penting, dalam mendorong optimalisasi pencapaian penerimaan zakat di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman. 


Keberadaan BAZNAS harus mampu membangun sinergisitas dengan program-program pemerintah daerah diantaranya, bidang Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Kemanusiaan serta bidang Dakwah dan Advodkasi


Pada tahun 2020 pencapaian penerimaan zakat belum optimal, sehingga berpengaruh terhadap pembiayaan aktivitas amil. 


Sesuai Peraturan Pemerintah No.14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, dana operasional BAZNAS daerah termasuk item anggaran APBD yang diperuntukan untuk hak keuangan pimpinan, biaya administrasi dan umum, biaya sosialisasi dan koordinasi antar BAZNAS di daerah. 


Karena pada tahun buku 2020 BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman tidak memperoleh dana alokasi dari Pemerintah Daerah, BAZNAS telah menggunakan sebagian penyaluran fisabilillah untuk membiayai aktivitas BAZNAS. 


Penggunaan penyaluran fisabilillah untuk ativitas BAZNAS, telah mendapatkan persetujuan BAZNAS Pusat sesuai No. B.684/Set. BAZNAS/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020.


Setelah KAP Heliantono dan Rekan yang diwakili oleh Ulya, SE.Ak. CA., M.Ak memaparkan hasil Auditnya, selanjutnya KAP menyerahkan 3 rangkap buku Laporan Keuangan Audit kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman yang disaksikan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM kemudian selanjutnya Ketua BAZNAS menyerahkan 1 buku kepada Wakil Bupati. (Prokopim/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.