Nagari Berdaya Padang Pariaman Berjaya

 Oleh : Fauzi Al Azhar



Hari ini merupakan peringatan hari jadi Kabupaten Padang Pariaman ke 189. Duet kepemimpinan pasangan Bupati  Wakil Bupati Suhatri Bur - Rahmang dengan tagline Padang Pariaman Berjaya memberikan sebuah harapan untuk masa depan Padang Pariaman melalui visi religius, unggul, berkelanjutan, sejahtera dan berbudaya.  


Kebijakan Padang Pariaman Berjaya dimulai dari Nagari dan akan bermuara di Nagari. Hal ini bisa dijelaskan secara ringkas melalui mekanisme perencanaan pembangunan dengan mengadopsi kebijakan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta aturan teknisnya.


Dimulai dari Nagari melalui permasalahan yang berkembang di masyarakat dan menjadi isu dalam proses musyarawah Nagari. Isu-isu dalam musyawarah Nagari menjadi usulan untuk proses kebijakan yang disampaikan dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan Nagari (musrenbang Nagari). 


Musrenbang Nagari akan memilah usulan kebijakan pada dua alur terkait kewenangan Nagari dan kewenangan supra Nagari. Dari alur tersebut maka kewenangan Nagari akan masuk dalam RKP Nagari dan  kewenangan supra Nagari masuk dalam daftar usulan RKP Nagari (DU RKP Nagari).


RKP Nagari menjadi dasar untuk penyusunan APBNagari. Sedangkan DU RKP Nagari  disampaikan oleh Wali Nagari kepada Bupati melalui Camat. Daftar usulan ini akan menjadi bahasan dalam musrenbang kabupaten di Kecamatan, maupun musrenbang Kabupaten. Musrenbang Kabupaten merupakan landasan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, yang dalam pelaksanaannya akan bermuara kembali ke Nagari.


Sebuah komponen penting untuk mencapai Padang Pariaman Berjaya adalah Nagari Berdaya. Tiga indikator kebijakan yang harus menjadi acuan untuk mencapai Nagari berdaya adalah kualitas SDM Nagari, pendapatan Nagari dan tingkat keberdayaan Nagari itu sendiri.


Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Nagari


Peningkatan kapasitas SDM Nagari merupakan hal yang paling substansial dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kapasitas SDM Nagari dapat dikelompokkan dalam dua bagian, pertama SDM aparatur dan kedua SDM masyarakat.


Peningkatan kapasitas SDM aparatur Pemerintahan Nagari berkaitan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan bersih (good and clean). 


Sedangkan Peningkatan kapasitas SDM masyarakat Nagari berkaitan dengan keberdayaan individu maupun keluarga untuk menjadi masyarakat yang mandiri. 


SDM aparatur Pemerintahan Nagari terkait dengan kemampuan membuat memetakan masalah, membuat kebijakan dan melaksanakan, serta mengevaluasi kebijakan secara mandiri. SDM aparatur yang mampu membedakan antara kebutuhan masyarakat dan keinginan sebagian kelompok kepentingan di Nagari. Menentukan kebijakan berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan akomodasi kelompok kepentingan.


Beberapa catatan lapangan menunjukkan kondisi dilematis, diantaranya adalah pilihan prioritas untuk membangun atau merehab Kantor Nagari dengan membangun gapura batas Nagari; Melengkapi sarana dan prasarana pelayanan di front office Kantor Nagari atau membuat videotron Nagari; Membeli aplikasi atau menyempurnakan standar operasional prosedur pelayanan di Nagari. 


Berkaitan dengan peningkatan kapasitas masyarakat Nagari adalah sejauh mana dilakukan berdasarkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil di Nagari. Beberapa Nagari melakukan kegiatan pelatihan atau pemberdayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi potensi Nagari, seperti kegiatan membatik, membuat sabun. 


Ada banyak kegiatan yang diselenggarakan tidak mencerminkan kebutuhan, dan jika diukur dengan skala efektif dan efisien penggunaan anggaran maupun tingkat kemanfaatan sangat jauh. Untuk itu peningkatan kapasitas SDM Nagari harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemetaan kebutuhan (training need analysis/TNA). Dengan model TNA diharapkan ada peningkatan pelatihan berkesinambungan dan secara paralel beriringan dengan tingkat keberdayaan Nagari.


Peningkatan kapasitas SDM di Nagari bisa dilakukan secara mandiri oleh Nagari, maupun melalui intervensi kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab melakukan intervensi kebijakan setelah melalui proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagari, evaluasi capaian IDM dan prodeskel. Intervensi kebijakan ini dapat dilakukan melalui kebijakan evaluasi pedoman APBNagari maupun kebijakan yang dimunculkan dalam kegiatan yang ada pada perangkat Daerah terkait. 


Potensi Nagari dan Pendapatan Asli Nagari


Peningkatan kapasitas SDM Nagari akan memiliki korelasi dalam mengembangkan setiap potensi yang dimiliki Nagari. Nagari dengan SDM  yang berkualitas akan mampu melihat, menggali dan mengembangkan potensi. Membuka banyak peluang yang bisa dikembangkan untuk peningkatan pendapatan asli Nagari.


Nagari tidak terpaku dengan sumber pendapatan yang berasal dari luar dalam bentuk dana transfer (alokasi dana nagari dan dana desa serta bagi hasil  pajak dan retribusi daerah), bantuan perantau, dana CSR dari sektor swasta maupun bantuan perantau. Nagari yang berkualitas akan berkembang menjadi kebijakan tangan diatas. 


Nagari dengan sumber dana transfer akan menciptakan kebijakan menuju kemandirian. Mengembangkan potensi untuk sumber pendapatan asli Nagari (PANagari). Dengan sumber PANagari, Nagari menjadi otonom dalam pengelolaan pendapatan tersebut untuk kesejahteraan.


Begitu juga sebaliknya, SDM Nagari berpengaruh terhadap kebijakan pengembangan potensi Nagari. Nagari dengan SDM dibawah akan selalu memvonis diri dengan mengatakan Nagari kami tidak memiliki potensi. Padahal secara riil tidak ada Nagari yang tidak memiliki potensi. Potensi yang paling utama adalah SDM itu sendiri. Selagi di Nagari ada SDM, artinya Nagari memiliki potensi.


Indikator keberdayaan Nagari. 


Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa ada dua indikator yang menjadi tolok ukur untuk perkembangan dan kemajuan desa. Indikator yang dikembangkan oleh Kementeriaan Dalam Negeri melalui kebijakan profil desa/kelurahan (prodeskel) dan indikator kemajuan desa melalui kebijakan indeks desa membangun (IDM) oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Kebijakan Kemendagri akan melahirkan peringkat dari paling bawah sampai teratas melalui desa swadaya, swakarya, dan swasembada. Sedangkan IDM yang dikeluarkan Kemendes yang memunculkan data desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.


Indikator perkembangan Nagari dengan hasil dari penginputan data profil desa/kelurahan yang dikelola oleh Kemendagri maupun indeks desa membangun dari Kemendes  belum cukup untuk mengukur progres dari tingkat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Nagari di Padang Pariaman. 


Kondisi geografis dan administratif Nagari di Padang Pariaman merupakan sebuah hal yang unik, dan pada masa lalu merupakan penggabungan dari beberapa desa menjadi satu desa besar dalam bentuk kebijakan kembali ke Nagari. 


Dalam kondisi Nagari di Padang Pariaman, kedua kebijakan tersebut perlu dielaborasi secara lebih luas sehingga bisa menggambarkan kondisi riil dari masing-masing Nagari. Padang Pariaman harus menciptakan terobosan kebijakan pengukuran Nagari secara lebih detail berbasis korong. Menurunkan indikator sampai kepada level korong. 


Hal yang perlu diingat adalah indikator hanya mengukur pada sebuah wilayah Nagari. Padahal realitas wilayah Nagari merupakan merupakan gabungan dari beberapa desa. Pada saat sebuah indikator ada di satu korong maka akan menutupi kondisi untuk wilayah Nagari. 


Misal sarana layanan kesehatan, sarana layanan perbankan, sarana pendidikan maka sudah mewakili semua wilayah Nagari. Pada tataran riil ada pada wilayah korong tertentu yang harus mengalami kondisi yang berbeda dengan korong lain di Nagari yang sama.  


Kita ambil contoh adalah Nagari Parik Malintang dengan Korong Hilalang Gadang. Nagari Parik Malintang merupakan Nagari maju versi data IDM. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi korong Hilalang Gadang. Lihat tulisan Hilga (ternyata) di Ibukota (https://sumbar.tintarakyat.com/hilga-ternyata-di-ibukota/artikel/) 


Berikutnya ada Korong Lohong di  Nagari Balah Aie. Akses menggunakan kendaraan roda empat ke korong ini tidak bisa langsung dari wilayah Nagari Balah Aie tetapi harus memutar ke wilayah Kota Pariaman. Ada lagi Nagari berikutnya yaitu Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak. 


LNPS merupakan pusat pemerintahan Kecamatan VII Koto, tetapi akses ke Korong Padang Limau menggunakan kendaraan roda empat harus melalui wilayah administrasi Kota Pariaman. Di sebelahnya ada korong Lamin Kampuang Jambak Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak. Korong dengan akses jalan kabupaten tetapi belum pernah di aspal. 


Semakin ke wilayah utara, keadaan korong dengan dinamika yang berbeda akan semakin terlihat dengan kontras. Seperti Nagari Koto Dalam Barat, Gunuang Padang Alai, Sikucua Utara, Sungai Sirah Kuranji Hulu. Sangat kontras kondisi infrastruktur di pusat pemerintahan Nagari dengan korong terjauh. Apalagi kalau sudah dihadapkan dengan kondisi geografis.  


Berikutnya ada korong yang merupakan wilayah kantong. Wilayah yang terpisah dari Nagari induk. Korong Muaro Nagari Kurai Taji. Wilayah ini terpisah oleh wilayah Nagari lain, yaitu Nagari Sunua dan wilayah pemekarannya. Tentu pengukuran wilayah ini tidak bisa digeneralisasi dari wilayah Nagari induk. 


Kondisi geografis antar korong yang berbeda perlu pertimbangan. Seperti Nagari Pilubang, Kuranji Hilia, - serta semua Nagari yang berada di pesisir wilayah Kecamatan Sungai Limau dan Kecamatan Batang Gasan. Wilayah korong di pesisir dan korong di perbukitan. Tentu memiliki kebutuhan yang berbeda terkait dengan tingkat pembangunan dan keberdayaan masyarakat.


Solusi


Saatnya Pemkab melakukan inovasi untuk mewujudkan Nagari mandiri. Peningkatan kapasitas SDM menggerakan inovasi di Nagari. Akumulasi SDM berkualitas, Nagari dengan kemandirian pundi-pundi, serta indikator Nagari berbasis korong akan berdampak terhadap keberdayaan Nagari. Akumulasi Nagari Berdaya merupakan wujud dari Padang Pariaman Berjaya. (***)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.