Deklarasi Damai Pemilu 2024 di digelar Panwascam VII Koto

 

VII KOTO – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan VII Koto Sungai Sarik menggelar deklarasi damai pemilu 2024 bertempat di kantor camat VII Koto Sungai Sarik pada hari selasa (5/12/2023).

Terlihat hadir Pada acara tersebut, camat VII Koto Sungai Sarik, Kapolsek kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Dandramil VII Koto Sungai Sarik,Walinagari,PPK,PKD,Caleg dan tim sukses dan tokoh masyarakat kecamatan VII Koto Sungai Sarik.

Acara pembukaan deklarasi di buka oleh ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin sedangkan pembacaan deklarasi dibacakan oleh ketua panwascam VII Koto Sungai Sarik.

Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat bersama Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif.

Menurut Azwar Mardin Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman  menyebutkan dalam pengawasan partisipatif ini, peran serta dari masyarakat sangat diperlukan guna untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024.

Jika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu jangan segan-segan untuk segera adukan dan laporkan kejadian tersebut kepada Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Pemilu Desa terdekat, tentunya dengan membawa bukti dan menghadirkan saksi-saksi.

“Kegiatan rapat koordinasi dan deklarasi damai ini akan dilaksanakan disetiap panwascam yang ada di jajaran Bawaslu kabupaten Padang pariaman,”ujarnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Ratna Lestari  menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi dan sekaligus deklarasi pemilu damai dari seluruh partai politik ditingkat kecamatan, muspika,tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang dilaksanakan hari ini dengan tujuan agar terciptanya suasana pemilu yang aman dan damai. (**)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.