Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kota Pariaman Libatkan Ormas Kepemudaan se Kota Pariaman

0



PARIAMAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan kepemudaan se-kota Pariaman pada pemilihan serentak Tahun 2024, di Aula Sambalado, Selasa (1 /10/2024).


Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan menyampaikan Tahapan kampanye Pilkada sudah dimulai sejak seminggu lalu dan akan berakhir jelang tiga hari pencoblosan, 23 November 2024. Dengan keterbatasan Bawaslu, maka perlu memaksimalkan pengawasan dengan memanfaatkan peran seluruh elemen masyarakat.


Ia menjelaskan, sesuai amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. 


" Dengan terselenggaranya sosialisasi kali ini merupakan salah satu upaya pencegahan/langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran," ulas Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan.


" Demokrasi tidak bisa berjalan secara maksimal jika partisipasi dari masyarakatnya rendah. Bawaslu menyadari bahwa tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena semua tanggungjawab kita bersama ," tambah Riswan.


Dia berharap,  sosialisasi ini dapat menyambung lidah Bawaslu dalam mensosialisasikan pengawasan Pilkada ditengah-tengah masyarakat.


Pada  kegiatan Sosialisasi tersebut Bawaslu Kota Pariaman menghadirkan narasumber, Direktur Pusat Study Humaniora Universitas Andalas, Dr. Hary Efendi Iskandar, SS., MA dan Fernando Yohanes, SH, MH. 


Pewarta : Harsy Warsilah

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top