![]() |
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyerahkan Ranperda Kepada Ketua DPRD Muhajir Muslim yang didampingi Wakil Ketua DPRD |
PARIAMAN – Udara di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pariaman terasa sedikit lebih hangat dari biasanya. Kursi-kursi yang terisi penuh, lembaran naskah tebal, dan sorot mata penuh atensi para anggota dewan, semua menjadi saksi langkah penting untuk masa depan Kota Tabuik ini.
Hari ini, Rabu (16/07/2025), tak hanya satu, tapi tiga rapat paripurna sekaligus digelar secara maraton. Dimulai dari penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dilanjutkan Pandangan Umum Fraksi, dan diakhiri Jawaban Wali Kota atas pandangan tersebut.
Enam fraksi berdiri menyuarakan sikap dan catatan mereka : Fraksi PAN, Golkar, Bintang Indonesia Raya, PPP, Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan Demokrat. Dari semuanya, hanya Fraksi PPP yang langsung mendukung penuh tanpa catatan.
Sementara yang lain, melontarkan pertanyaan kritis demi memastikan setiap Ranperda lahir bukan hanya sebagai aturan di atas kertas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Kelima Ranperda yang dibahas bukan perkara kecil. Mulai dari dokumen besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Rencana Pembangunan Industri hingga 2044, Ranperda perlindungan hak penyandang disabilitas, pengelolaan air limbah domestik, sampai rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup hingga 2055.
“Visi kita jelas: Pariaman Kota Wisata Yang Maju, Kreatif Berbasis Agama dan Berbudaya,” tegas Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menjawab pertanyaan Fraksi PAN dan Demokrat tentang sejauh mana RPJMD ini berakar pada budaya dan kondisi lokal.
Ia meyakinkan, dokumen perencanaan pembangunan ini tak lahir begitu saja. Sudah melewati kajian hukum dan harmonisasi bersama Kanwilkum Sumbar, supaya tak hanya sah secara formal, tapi juga tajam dalam substansi.
Tak kalah menarik, Fraksi Bintang Indonesia Raya bertanya: apakah Ranperda Pembangunan Industri sudah dilengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)?
Mulyadi menjelaskan panjang lebar, bagaimana dokumen perencanaan itu dirancang tetap mengacu pada tata ruang wilayah, dan pentingnya komitmen semua pihak agar industrialisasi tak bertabrakan dengan kelestarian lingkungan.
Sementara Fraksi Golkar menyorot soal kepemilikan dan keterlibatan warga dalam pengelolaan sistem air limbah. Mulyadi bercerita, pengelolaan sehari-hari memang diserahkan kepada KPP (Kelompok Pemelihara Pemanfaat) yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan, sedangkan pemda lebih berperan sebagai pembina.
“Jadi kendali tetap di masyarakat, karena setelah pembangunan, asetnya memang sudah diserahterimakan,” katanya.
Sorotan berikutnya datang dari Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional tentang sejauh mana Ranperda perlindungan disabilitas ini benar-benar menjangkau semua kalangan.
Mulyadi menegaskan, Ranperda ini tak sekadar simbolik, tapi betul-betul disusun bersama pengurus PPDI, perwakilan orang tua penyandang disabilitas, dan aktivis Sumbar, untuk memastikan aspirasi mereka masuk sejak awal.
Sore semakin larut, ruang paripurna masih penuh. Kursi para undangan – Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, perwakilan BUMN, hingga jajaran OPD – tetap terisi. Suasana yang awalnya tegang berangsur cair, apalagi ketika Mulyadi di akhir sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapat berkah dan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya, disambut anggukan banyak pihak.
Di balik tumpukan naskah, ratusan pasang mata dan lembar-lembar Ranperda, ada satu benang merah: tekad untuk menyiapkan arah pembangunan Pariaman yang lebih tertata, inklusif, dan lestari.
Rapat boleh usai, tapi perdebatan ide dan semangat membangun kota terus hidup, melampaui dinding gedung DPRD. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih