![]() |
Wali Kota Pariaman Yota Balad Berikan Sambutan |
PARIAMAN,- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara resmi membuka kegiatan “Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Monitoring Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)” di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (07/07/2025)
Acara ini diikuti oleh 71 desa dan kelurahan, terdiri atas para kepala desa, lurah, kolektor pajak desa, serta jajaran OPD, camat, dan kabag di lingkungan Pemkot Pariaman.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UPTD Samsat Pariaman dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Pariaman. Hadir sebagai narasumber Kepala UPTD PPD Kota Pariaman, Nanda Edya Putra dari Bapenda Sumbar.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Mursalim, Kepala BPKPD Adrial, serta perwakilan Polres Pariaman.
Yota Balad dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan PKB yang berlangsung dari 25 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
“Ini momentum kolaboratif untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan PAD,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Pariaman, untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan tersebut.
Dalam program ini, masyarakat dapat melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai denda.
"Jangan ditunda lagi, segera lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda," tegasnya.
Selain itu, wali kota juga melakukan evaluasi terhadap capaian PBB P2 yang dinilai sebagai komponen strategis dalam struktur PAD. Ia menekankan pentingnya keteladanan para aparatur desa dan kelurahan.
"Bagaimana bisa menagih jika pelaksana di tingkat bawah sendiri belum patuh? Mari kita tunjukkan kepatuhan dari diri sendiri," ucapnya.
Yota juga meminta jajaran BPKPD untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, terutama dalam pencapaian target pajak daerah.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Pariaman.
“Pajak yang kita bayarkan, kembali kepada kita dalam bentuk fasilitas dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih