Wali Kota Yota Balad Usulkan Pembangunan 1.912 Rumah Layak Huni dan Rusun ASN ke Kementrian PKP

0
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan usulan pembangunan 1.912 unit Rumah Tidak Layak Huni dan Rumah Susun bagi ASN kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Foto.Kominfo


JAKARTA — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengusulkan pembangunan 1.912 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Susun Negara (Rusun) bagi ASN kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) RI, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd, di Jakarta, Senin (20/10/2025).


Kota Pariaman telah mendata sebanyak 1.912 rumah tidak layak huni. Karena itu, kami mengajukan pembangunan RTLH ini agar masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak dan sehat,” ujar Yota Balad dalam pertemuan tersebut.


Selain program RTLH, Yota juga menyampaikan usulan pembangunan Rumah Susun Negara bagi ASN berpenghasilan rendah di Kota Pariaman. Menurutnya, masih banyak ASN yang belum memiliki rumah sendiri dan saat ini menumpang atau mengontrak tempat tinggal.


Banyak ASN yang masih tinggal bersama orang tua atau mengontrak rumah, karena belum mampu membangun rumah sendiri. Melalui usulan ini, kami berharap mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” tambahnya.


Ia menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman tengah melakukan penginputan data ke dalam aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) milik Kemen PKP sebagai bagian dari proses administrasi usulan tersebut.


Kami berharap usulan ini mendapat lampu hijau dari Kemen PKP dan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Semoga menjadi salah satu program prioritas nasional,” tutup Yota.


Dalam kunjungan itu, Yota Balad didampingi oleh Plt. Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, Plt. Kepala BPKPD Willy Firmadian, Kabid Pemberdayaan Sosial Rozy Koesmadi, dan Kabid Yankes Dedi Kurnia Illahi. (R)




Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top