Wali Kota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2026 di DPRD

0
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota terhadap RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026


PARIAMAN,- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (12/11/2025).


Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra bersama Wakil Ketua Yogi Firman, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.


Dalam penyampaiannya, Yota Balad menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.


“Dengan Nota Penjelasan ini, rancangan APBD tahun 2026 kami sampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama dan disepakati dalam bentuk nota kesepakatan nantinya,” ujarnya.


Yota menyebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp557,85 miliar, sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp620,13 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar.


Ia berharap pembahasan rancangan APBD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.


“Meski dengan keterbatasan keuangan, kami tetap berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pariaman,” pungkasnya. (**/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top