Pemerintah Kota Padang Bergerak Cepat Atasi Ancaman Kekeringan di 2.912 Hektare Sawah

0


RIBUAN  hektare sawah di Kota Padang kini berada dalam kondisi darurat. Akibat banjir bandang yang terjadi pada Jumat, 28 November 2025 lalu.

--------------


Tidak hanya merusak pemukiman dan infrastruktur, tetapi juga memutus suplai air ke areal persawahan melalui rusaknya dua bendungan besar, Bendungan Koto Tuo dan Bendungan Gunung Nago.


Akibatnya, 2.912,16 hektare sawah terancam kekeringan — lebih dari separuh total luas sawah di Kota Padang yang mencapai 4.358 hektare.



Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa dampak kekeringan ini meluas hampir ke seluruh wilayah sentra pertanian, mulai dari Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Kilangan, Nanggalo, Padang Timur hingga sebagian wilayah Pauh.


Bendungan Rusak, Rantai Air Terputus


Kerusakan paling parah terjadi pada struktur intake Bendungan Koto Tuo di Kecamatan Koto Tangah. Intake yang jebol membuat aliran air tidak lagi bisa dialirkan ke areal persawahan.


“Intake tersebut jebol sehingga tidak bisa mengairi sawah,” ujar Yoice.


Dampaknya langsung terasa: 900 hektare dari total 1.200 hektare sawah di Koto Tangah mulai mengering. Dalam hitungan hari, seluruh wilayah persawahan di kecamatan ini diperkirakan mengalami kekeringan total.




Situasi yang sama juga melanda sistem irigasi Bendungan Gunung Nago. Intake jalur kanan yang mengaliri Kecamatan Nanggalo, Gunung Sarik, Sungai Sapih, Kalumbuk, dan Korong Gadang sama-sama rusak. Intake jalur kiri yang melayani Piai Tangah, Pisang, Binuang Kampung Dalam, Cupak Tangah, serta sebagian sawah di Padang Timur, Kuranji, hingga Lubuk Begalung, juga tak lagi berfungsi.


“Melalui Irigasi Gunung Nago ini, sawah yang akan terdampak kekeringan mencapai sekitar 2.000 hektare,” jelas Yoice.


Langkah Pemerintah: Koordinasi, Penanganan Cepat, dan Solusi Teknis


Dinas Pertanian Kota Padang langsung berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS V) untuk mencari solusi darurat. Petani di Koto Tangah sebelumnya meminta bantuan pompa besar agar air bisa dialirkan sementara. Namun BWS V memberikan saran berbeda.


“BWS V menyarankan agar dibuat batu bronjong untuk mengarahkan air masuk. Penggunaan pompa besar akan memakan biaya operasional yang sangat tinggi,” terang Yoice.


Sementara itu, karena bendungan Koto Tuo dan Gunung Nago berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar, Dinas PUPR Kota Padang segera menindaklanjuti koordinasi lintas instansi agar perbaikan bisa dimulai secepatnya.



Lahan Puso Mulai Muncul, Ancaman Produksi Padi Makin Nyata


Selain ancaman kekeringan, sudah terdapat 357 hektare sawah yang mengalami puso akibat terendam lumpur, terutama di Kelurahan Kuranji. Angka ini diperkirakan meningkat seiring makin meluasnya areal sawah yang kekurangan air.


Tanaman padi yang baru tumbuh menjadi paling rentan. Tanpa suplai air dalam waktu dekat, tanaman muda tak dapat berkembang dan berpotensi gagal panen.


Wilayah yang Masih Aman


Di tengah situasi darurat ini, ada dua wilayah yang masih aman dari ancaman kekeringan diantaranya, Kecamatan Bungus Teluk Kabung — 650 hektare sawah,  Sebagian Kecamatan Lubuk Begalung. 


Keduanya masih mendapat air dari hulu Lubuk Peraku yang tidak terdampak banjir bandang.




Komitmen Pemerintah : Petani Tidak Sendirian


Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk memastikan suplai air kembali mengalir, mempercepat perbaikan bendungan, serta memberikan dukungan kepada petani terdampak. Kerja sama dengan BWS V, Pemprov Sumbar, serta kelompok-kelompok tani terus diperkuat untuk mencegah krisis pangan lokal.


Dalam masa pemulihan ini, Dinas Pertanian mengajak seluruh pemangku kepentingan bergandengan tangan membawa kembali kehidupan ke hamparan sawah Padang.


“Kami prioritaskan agar air kembali masuk secepat mungkin. Ini menyangkut hidup ribuan petani dan ketahanan pangan kota kita,” tutup Yoice Yuliani. (Anggun Fitria)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top