![]() |
PARIAMAN,- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan alokasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 serta pemanfaatan belanjanya, sekaligus pembahasan alokasi anggaran untuk penanganan rumah rusak akibat bencana.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, dan digelar secara daring melalui zoom meeting, Rabu (21/1/2026), dari Ruang Kerja Wali Kota Pariaman.
Dalam rakor nasional tersebut, Wali Kota Pariaman didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putera, Kepala Bappeda Kota Pariaman Adi Junaidi, Plt Kepala BPKPD Willy Firmadian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Riko Jamal, serta Kabag Pemerintahan Yulia.
Rakor ini membahas secara khusus dukungan pendanaan pusat kepada daerah-daerah terdampak bencana di Sumatera, terutama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penanganan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kabar penting terkait kebijakan fiskal pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui agar Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi di Sumatera tidak jadi dilakukan pemotongan.
“Tiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, alokasi TKD dikembalikan setara dengan TKD Tahun Anggaran 2025 setelah efisiensi, dengan nilai total mencapai Rp10,6 triliun,” ungkap Tito Karnavian.
Keputusan tersebut, menurut Mendagri, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah-wilayah yang terdampak bencana, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai, kepastian alokasi TKD yang tidak dipotong akan sangat membantu daerah, termasuk Kota Pariaman, dalam menyusun program pemulihan pascabencana secara lebih terukur dan berkelanjutan.
“Dengan tidak adanya pemotongan TKD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk mendukung rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penanganan rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana,” ujar Yota Balad.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pariaman siap menindaklanjuti hasil rakor tersebut dengan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak. (**/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih