Tanpa Zakat ASN, Mampukah BAZNAS Daerah Bertahan ?

0

 

Gambar ilustrasi

Jika zakat ASN tidak lagi dipungut secara kolektif, apakah BAZNAS daerah akan tetap bertahan atau justru perlahan bubar?


Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Selama ini, mayoritas sumber pemasukan BAZNAS kabupaten/kota memang bertumpu pada zakat profesi ASN. 


Angkanya bahkan mencapai 70 hingga 75 persen dari total penghimpunan dana setiap tahun. Artinya, ketergantungan terhadap satu sumber ini sangat besar.


Skema pemotongan langsung dari gaji ASN dinilai efektif, karena rutin, stabil, dan mudah dikelola. Tanpa perlu kampanye panjang, dana zakat langsung terkumpul setiap bulan. 


Model ini membuat BAZNAS daerah memiliki kepastian kas untuk menjalankan berbagai program sosial.


Namun, ketergantungan berlebihan justru menjadi titik lemah. Ketika kebijakan berubah atau muncul penolakan dari sebagian ASN, fondasi keuangan BAZNAS bisa goyah. 


Sekali sumber utama tersendat, dampaknya langsung terasa pada penyaluran bantuan kepada masyarakat.


Padahal, fungsi BAZNAS tidak kecil. Lembaga ini menjadi tumpuan harapan mustahik—mulai dari bantuan pendidikan, bedah rumah, modal usaha kecil, hingga bantuan kesehatan. Jika pendanaan menyusut, otomatis program-program tersebut ikut terpangkas.


Kondisi ini menunjukkan bahwa BAZNAS daerah belum sepenuhnya mandiri secara penghimpunan dana. Potensi zakat masyarakat umum, pelaku usaha, dan sektor swasta sebenarnya besar, tetapi belum tergarap optimal. 


Fokus yang terlalu lama pada ASN membuat inovasi pengumpulan dana kurang berkembang.


Di sisi lain, kesadaran berzakat masyarakat masih perlu didorong. Banyak yang lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima tanpa melalui lembaga resmi. 


Padahal, melalui BAZNAS, penyaluran bisa lebih terarah, merata, dan berdampak jangka panjang.


Inilah tantangan utama bagi pimpinan BAZNAS kabupaten/kota. Mereka tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama. Terobosan dan kreativitas menjadi kunci agar penghimpunan zakat lebih luas dan beragam.


Digitalisasi bisa menjadi salah satu solusi. Pembayaran zakat melalui aplikasi, transfer bank, QRIS, atau platform daring akan memudahkan generasi muda dan kalangan profesional. 


Transparansi laporan keuangan secara real time juga dapat meningkatkan kepercayaan publik.


Selain itu, BAZNAS perlu memperkuat sinergi dengan masjid, sekolah, komunitas, dan pelaku UMKM. 


Edukasi tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi harus terus digencarkan. Pendekatan persuasif jauh lebih efektif dibanding sekadar imbauan formal.


Kerja sama dengan perusahaan melalui program zakat korporasi juga patut digarap serius. Banyak badan usaha yang memiliki dana sosial keagamaan, tetapi belum tersalurkan secara sistematis. Di sinilah BAZNAS bisa hadir sebagai mitra terpercaya.


Tak kalah penting, BAZNAS harus menunjukkan dampak nyata dari setiap rupiah yang dihimpun. Ketika masyarakat melihat hasil konkret—mustahik menjadi mandiri, usaha kecil tumbuh, anak-anak miskin tetap sekolah—kepercayaan akan meningkat dengan sendirinya.


Jika hanya bergantung pada zakat ASN, risiko stagnasi bahkan kemunduran akan selalu mengintai. Sebaliknya, jika penghimpunan diperluas, BAZNAS justru bisa tumbuh lebih kuat dan profesional. Krisis bisa berubah menjadi momentum pembenahan.


Dengan demikian, kekhawatiran BAZNAS kabupaten/kota bubar sebenarnya bukan takdir, melainkan peringatan. Ini menjadi alarm agar pengelolaan zakat lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan.


Pada akhirnya, masa depan BAZNAS daerah sangat ditentukan oleh keberanian berinovasi. Jika mampu keluar dari ketergantungan pada zakat ASN dan merangkul seluruh potensi umat, 


BAZNAS bukan hanya bertahan, tetapi justru menjadi pilar utama kesejahteraan sosial di daerah. (redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top