Wako Pariaman Yota Balad Serahkan Bantuan Jaminan Hidup Kemensos kepada 15 KK Korban Banjir dan Longsor

0

 


PARIAMAN,- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir dan longsor di Kota Pariaman pada akhir November 2025 lalu.


Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di rumah dinas wali kota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini turut didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Rozi Koemadi, beserta jajaran terkait.


Bantuan jaminan hidup tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pariaman yang ditunjuk sebagai penyalur oleh Kemensos RI. 


Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan, yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti lauk-pauk dan kebutuhan hidup sehari-hari.


Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan untuk Kota Pariaman mencapai Rp9.450.000.


Dalam kesempatan itu, Yota Balad menyampaikan bahwa bantuan jaminan hidup tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merespons dampak bencana yang dialami masyarakat.


“Musibah banjir dan longsor tentu membawa dampak besar bagi masyarakat kita. Melalui bantuan jaminan hidup ini, kita ingin memastikan kebutuhan dasar saudara-saudara kita tetap terpenuhi selama masa pemulihan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana dapat berjalan secara maksimal.


Menurutnya, penyaluran bantuan ini telah melalui mekanisme dan proses verifikasi yang ketat. Data penerima telah melalui proses verifikasi faktual (verval) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Selain itu, para penerima bantuan juga telah tercantum dalam daftar BNBA (by name by address) yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan dari pemerintah pusat.


Yota Balad menjelaskan bahwa dari lebih dari 100 usulan warga terdampak yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pariaman, hanya 15 KK yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk menerima bantuan jaminan hidup tersebut.


Hal ini, kata dia, sekaligus menjawab sejumlah keluhan dari warga lain yang juga terdampak bencana namun belum mendapatkan bantuan serupa.


“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat. Kami juga berharap masyarakat memahami bahwa penerima bantuan ini merupakan warga yang telah melalui proses verifikasi dan telah disetujui oleh pemerintah pusat,” tuturnya.


Para penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Pariaman yang telah memperjuangkan mereka sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. (***/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top