![]() |
| Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis |
PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHKPP) menggelar Forum Diskusi Publik Penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2026, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama jajaran pemerintah daerah, mulai dari staf ahli, asisten, kepala OPD, camat hingga wali nagari.
Turut hadir narasumber Dr. Ardinis Arbain dari Universitas Andalas, serta perwakilan instansi vertikal dan peserta dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) merupakan dokumen strategis yang memuat data dan informasi terkait kondisi lingkungan hidup serta upaya pengelolaannya di daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian penghargaan Nirwasita Tantra (Green Leadership) dari pemerintah pusat.
“SLHD bukan sekadar laporan, tetapi menjadi cerminan kinerja kita dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan, tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Pembangunan berkelanjutan harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya menjadi konsep. Kepedulian terhadap lingkungan harus terintegrasi dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Melalui forum ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Padang Pariaman, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan nyaman bagi masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang,” tutupnya.
Forum diskusi publik ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang berintegritas dan berwawasan lingkungan, guna mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Padang Pariaman. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih