![]() |
PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menerima sertifikat tanah pengganti untuk lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Anai yang terdampak pembangunan jalan tol, Senin (11/5/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Seksi 2.10, Wisnu Priambodo, kepada Bupati Padang Pariaman di ruang kerja Bupati di Parik Malintang.
Penyerahan turut disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan Rudi Rahmad, Kepala Dinas LHPKPP Andri Satria Masri, dan Sekretaris BPKD Ade Mahrial Putra.
Sebelumnya, lahan BPP Batang Anai memiliki luas 4.977 meter persegi dan terkena trase pembangunan jalan tol.
Kini, melalui skema tukar menukar, pemerintah daerah memperoleh lahan pengganti seluas 12.000 meter persegi di Korong Simpang, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai.
Bupati Padang Pariaman menyampaikan apresiasi atas tuntasnya proses penggantian lahan tersebut.
Menurutnya, keberadaan BPP sangat penting dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.
“Ini bukan sekadar penggantian lahan terdampak jalan tol, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wisnu Priambodo menegaskan penyerahan sertifikat merupakan bagian dari komitmen penyelesaian pengadaan tanah proyek jalan tol dengan tetap memperhatikan aset pemerintah daerah yang terdampak. (**/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih