Oleh : SUCI ANGGRAINI, Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas Padang.
![]() |
SEETIAP sesuatu yang diciptakan memiliki makna dan nilai. Di dunia ini, makhluk hidup, tumbuhan, hewan, maupun benda yang telah diciptakan membentuk keseimbangan dalam kehidupan.
Hal ini dapat dirasakan melalui cara manusia hidup berdampingan, memahami, dan berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya. Dari sinilah muncul berbagai nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, banyak masyarakat yang memandang atau menilai sesuatu dengan memperhatikan fisiknya, selain fungsi dan manfaatnya, baik itu manusia, benda, tanaman, maupun hewan.
Hal demikian sudah menjadi sesuatu yang lumrah karena dengan melihat fisik atau apa yang tampak dari luar, seperti penampilan seseorang, orang sering kali merasa dapat menebak perilakunya. Namun, tidak jarang kenyataan berbeda dari dugaan tersebut.
Keindahan memang bergantung pada cara pandang seseorang. Terkadang, sesuatu yang kita anggap indah belum tentu dipandang sama oleh orang lain. Pada umumnya, setiap ciptaan memiliki nilai keindahannya masing-masing. Keindahan tidak hanya terlihat dari fisik, tetapi juga dari berbagai sisi lainnya.
Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang memiliki adat istiadat yang kuat. Minangkabau merupakan suku yang masyarakatnya menjunjung tinggi nilai adat dan norma.
Begitu banyak aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat, sehingga setiap perbuatan memiliki tata cara dan aturan dalam pelaksanaannya. Salah satu hal yang tidak dapat ditinggalkan atau diabaikan dalam kehidupan adalah etika.
Pedoman dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
Secara umum, etika adalah sikap atau perilaku seseorang yang berlandaskan nilai dan norma, meliputi sopan santun serta adab. Dalam budaya Minangkabau terdapat banyak bentuk etika, seperti etika dalam berbicara, makan dan minum, berjalan, duduk, berpakaian, bertamu, dan lain-lain. Ketika seseorang melakukan pelanggaran terhadap etika tersebut, dampaknya adalah munculnya rasa malu pada diri sendiri.
Estetika merupakan nilai keindahan yang mengandung arti dan makna. Apa pun bentuknya, sesuatu tidak akan luput dari unsur keindahan. Manusia dapat terlihat indah dari hatinya, seperti sifat baik hati dan rendah hati.
Manusia juga dapat terlihat indah dari fisiknya, seperti mata yang indah atau hidung yang mancung. Begitu pula tumbuhan, seperti bunga, maupun benda-benda seperti Monumen Nasional (Monas), Jam Gadang, dan lain-lain. Dengan adanya keindahan, dunia terasa lebih hidup.
Etika dalam kesenian merupakan sistem nilai yang hidup dan tertanam dalam tradisi serta kesadaran kolektif masyarakat. Landasan utama etika kesenian Minangkabau adalah falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, yang menunjukkan keterpaduan antara adat dan ajaran Islam.
Etika dalam randai sebagai seni pertunjukan memiliki dimensi yang sangat kaya. Nilai etis dalam randai terlihat dari kewajiban para pemain untuk mematuhi berbagai aturan, mulai dari cara berpakaian, cara berbicara, hingga cara membawakan cerita.
Improvisasi yang berlebihan dan melanggar norma tidak diperbolehkan. Setiap pemain juga harus menunjukkan sikap hormat kepada pemain lain, penonton, dan tradisi yang diwariskan oleh para leluhur.
Sementara itu, aspek estetika terlihat pada gerakan yang teratur, irama musik yang selaras, kekompakan antarpemain, serta kemampuan mereka dalam memerankan tokoh.
Dalam pemikiran masyarakat Minangkabau, estetika dan etika tidak pernah dipandang sebagai dua domain yang terpisah dan berdiri sendiri.
Keduanya merupakan aspek yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia.
Sebuah tarian yang gerakannya sangat indah, tetapi melanggar norma kesopanan, tidak akan dianggap sebagai karya seni yang baik oleh masyarakat Minangkabau.
Sebaliknya, sebuah karya seni yang bermoral dan sarat pesan etis, tetapi tidak memiliki nilai estetika yang memadai, juga tidak akan menarik minat dan perhatian masyarakat.
Keterpaduan antara estetika dan etika dalam budaya Minangkabau dapat dipahami melalui konsep “raso jo pareso”, yang merupakan salah satu konsep kunci dalam filsafat Minangkabau.
Raso mengacu pada kepekaan estetis dan emosional, sedangkan pareso mengacu pada kemampuan mempertimbangkan dan menilai sesuatu berdasarkan akal serta norma yang berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa estetika dalam budaya Minangkabau tidak bersifat individual, melainkan sosial dan berlandaskan etika bersama.
Rasa malu dalam konteks budaya Minangkabau merupakan benteng moral yang melindungi seseorang dari perilaku yang tidak terpuji. Namun, modernisasi dan globalisasi telah membawa perubahan besar dalam selera estetika masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Nilai keindahan dalam seni tari, musik, seni rupa, arsitektur, dan sastra lisan Minangkabau selalu berkaitan dengan nilai-nilai yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar keindahan inderawi yang bersifat otonom.
Pepatah Minangkabau mengatakan, “Nan baik iyolah budi, nan indah iyolah baso,” yang menegaskan bahwa keindahan sejati terletak pada budi pekerti, kesantunan dalam berbahasa, serta perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Secara keseluruhan, tulisan ini sudah baik. Perbaikan utama terletak pada penggunaan tanda baca, penulisan kata baku, konsistensi istilah Minangkabau, serta penyusunan kalimat agar lebih efektif dan akademis. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih