![]() |
Belanja Modal Padang Pariaman Melonjak 85 Persen, APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,53 Triliun
PADANG PARIAMAN — Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan cukup signifikan.
Total belanja daerah dalam rancangan tersebut meningkat hampir Rp100 miliar dan menembus Rp1,53 triliun.
Hal itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Parik Malintang, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD Wira Satria. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekda, jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Sebelum menyampaikan gambaran keuangan daerah, Bupati John Kenedy Azis mengajak pimpinan dan anggota DPRD memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman di kawasan Parik Malintang.
Menurutnya, gedung DPRD yang representatif di kawasan pusat pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melengkapi pembangunan kawasan perkantoran di Parik Malintang.
Dalam nota penjelasannya, Bupati menyebut pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp1.300.983.073.311 menjadi Rp1.367.111.580.628. Sementara belanja daerah naik dari Rp1.438.770.593.590,57 menjadi Rp1.538.238.482.095,96.
Dengan demikian, belanja daerah bertambah sekitar Rp99,47 miliar dibandingkan APBD murni.
Dari sisi pendapatan, peningkatan mencapai sekitar Rp66,13 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp189,32 miliar menjadi Rp195,70 miliar atau bertambah sekitar Rp6,38 miliar.
Kenaikan PAD antara lain berasal dari pajak daerah yang meningkat dari Rp92,56 miliar menjadi Rp98,09 miliar. Retribusi daerah juga naik dari Rp79,29 miliar menjadi Rp79,77 miliar.
Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp9 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp8,45 miliar menjadi Rp8,84 miliar.
Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,111 triliun menjadi Rp1,171 triliun. Transfer dari pemerintah pusat naik dari Rp1,079 triliun menjadi Rp1,138 triliun, sedangkan transfer antar daerah meningkat dari Rp31,85 miliar menjadi Rp32,70 miliar.
Salah satu perubahan paling mencolok terdapat pada belanja modal. Dalam APBD murni 2026, belanja modal dialokasikan sebesar Rp112,29 miliar.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp207,70 miliar atau bertambah sekitar Rp95,41 miliar. Jika dibandingkan dengan APBD awal, peningkatannya hampir 85 persen.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Anggarannya meningkat dari Rp24,05 miliar menjadi Rp87,27 miliar atau bertambah sekitar Rp63,22 miliar.
Belanja modal peralatan dan mesin juga naik dari Rp15,66 miliar menjadi Rp43,40 miliar.
Sementara belanja modal gedung dan bangunan mengalami penyesuaian dari Rp72,46 miliar menjadi Rp68,54 miliar.
Belanja modal aset tetap lainnya meningkat dari Rp34 juta menjadi Rp7,09 miliar, sedangkan belanja modal aset lainnya yang sebelumnya Rp80 juta tidak lagi dialokasikan dalam rancangan perubahan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya penguatan alokasi anggaran untuk pembangunan dan penambahan aset daerah, terutama infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi.
Di sisi lain, belanja operasi justru sedikit turun dari Rp1.138,49 miliar menjadi Rp1.137,90 miliar. Belanja pegawai juga mengalami penurunan dari Rp806,81 miliar menjadi Rp780,52 miliar.
Sedangkan belanja barang dan jasa meningkat dari Rp318,90 miliar menjadi Rp335,95 miliar. Belanja hibah juga naik cukup signifikan, dari Rp12,77 miliar menjadi Rp19,85 miliar.
Dengan pendapatan sebesar Rp1.367.111.580.628 dan belanja Rp1.538.238.482.095,96, Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp171,126 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp138,78 miliar menjadi Rp172,12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp1 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai sekitar Rp171,126 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Pada akhirnya, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 berada dalam kondisi berimbang, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp0.
Bupati John Kenedy Azis mengatakan penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Pemerintah daerah berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut," ujar Bupati.
Setelah penyampaian nota penjelasan ini, pembahasan akan memasuki tahapan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan struktur tersebut, arah perubahan fiskal Padang Pariaman 2026 terlihat cukup kuat pada peningkatan belanja modal, khususnya untuk jalan, jaringan dan irigasi yang mendapat tambahan anggaran lebih dari Rp63 miliar. (***/Rilis Kominfo)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih