![]() |
| Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara. Foto.Dok.Kominfo |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor peternakan dan kesehatan hewan dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,907 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan alokasi tersebut terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp5,45 miliar dan DAK Nonfisik sekitar Rp457,8 juta.
"Alhamdulillah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun 2027 mendapatkan DAK dengan total hampir Rp6 miliar," kata Hendra di Parit Malintang, Jumat (4/9/2026).
Menurut Hendra, Padang Pariaman menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh alokasi DAK sektor peternakan dan kesehatan hewan tersebut. Padang Pariaman juga disebut sebagai satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut.
Ia menjelaskan, capaian itu merupakan hasil dari proses pengusulan program yang dilakukan pemerintah daerah secara berkelanjutan kepada Kementerian Pertanian.
"Mulai dari tahun 2024 kita sudah memasukkan proposal. Kemudian tahun 2025 kita kembali mengusulkan, bahkan ada enam proposal yang kita sampaikan ke Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dari DAK Fisik sebesar Rp5,45 miliar, sekitar Rp3,33 miliar akan digunakan untuk membangun tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru beserta sarana pendukungnya.
Tiga Puskeswan tersebut masing-masing akan dibangun di Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau, dan V Koto Timur.
Pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya mencakup gedung, tetapi juga dilengkapi berbagai peralatan penunjang pelayanan, seperti peralatan klinik, bedah dan laboratorium, peralatan pengambilan sampel, reproduksi dan kebidanan, hingga alat pemeriksaan kesehatan bergerak berupa ultrasonografi (USG).
"Dengan pembangunan tiga Puskeswan baru ini, pelayanan kesehatan hewan di Padang Pariaman akan semakin dekat dengan masyarakat dan peternak," kata Hendra.
Selain pembangunan baru, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,82 miliar untuk merehabilitasi dua Puskeswan yang telah ada, yakni Puskeswan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang dan Puskeswan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
Dengan pembangunan dan rehabilitasi tersebut, pemerintah daerah berharap fasilitas pelayanan kesehatan hewan semakin memadai dan mampu mendukung peningkatan produktivitas peternakan masyarakat.
DAK Fisik juga dialokasikan sebesar Rp300 juta untuk pembangunan Jalan Usaha Peternakan di Kecamatan Ulakan Tapakis.
Menurut Hendra, keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses peternak menuju lokasi usaha, sekaligus mendukung distribusi sarana produksi dan hasil peternakan.
Sementara itu, DAK Nonfisik sebesar Rp457,8 juta akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan hewan serta pengawasan keamanan produk hewan.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan obat hewan dan bahan pendukung pelayanan, pelayanan kesehatan hewan, pengamatan dan identifikasi penyakit hewan, serta pengiriman dan pengujian sampel ke laboratorium.
Dukungan anggaran juga mencakup kegiatan pengawasan keamanan produk hewan, termasuk pengambilan, pengiriman, dan pengujian sampel produk hewan.
Hendra meminta seluruh dukungan anggaran dari pemerintah pusat tersebut dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama para peternak.
"Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Kita berharap pembangunan sarana dan peningkatan pelayanan kesehatan hewan ini benar-benar memberikan manfaat bagi peternak dan masyarakat Padang Pariaman," katanya.
Dengan tambahan tiga Puskeswan baru, Padang Pariaman nantinya ditargetkan memiliki lima Puskeswan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di daerah.
Pemerintah daerah berharap penguatan fasilitas tersebut dapat memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kesehatan ternak, serta mendukung pengembangan sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. ( Rilis Kominfo)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih