Wabup Suhatri Bur Terima LPTL dan LHPKN Semeseter I dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldi Mustafa serahkan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2016 kepada Wabup Suhatri Bur dan Ketua DPRD Faisal Arifin di Gedung Perwakilan BPK RI di Padang (24/9).
Padang, BANGUNPIAMAN.COM----Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2016 kepada Pemkab Padang Pariaman di Gedung Perwakilan BPK RI di Padang (24/9).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eldi Mustafa menegaskan setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota harus menindaklanjuti hasil temuan sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan.

“Kami menyarankan Pemda untuk komit dan proaktif melakukan monitoring terhadap tindaklanjut yang dilakukan, SKPD harus meningkatkan peran serta dalam penyelesaian rekomendasi dan kerugian daerah, untuk rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti harus didukung dengan alasan yang sah dan didukung alasan yang kuat,” kata Eldi Mustafa.

Pihaknya juga mengingatkan Pemda untuk mengimplementasikan sistem akuntansi berbasis akrual yang telah diwajibkan sejak tahun kemaren. Persiapkan diri supaya laporan keuangan pemda sudah disajikan dengan benar dan lengkap.

Ketua DPRD Padang Pariaman Faisal Arifin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang sudah memberikan rekomendasi, saran dan masukan kepada Pemkab Padang Pariaman dalam rangka meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan bekerjasama dengan Pemkab untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK RI. Kita juga dorong SKPD untuk fokus menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu yang tudak terlalu lama,” tegas Jefray Edward.

Sementara Wakil Bupati Suhatri Bur menekankan rekomendasi BPK menegaskan bahwa setiap anggaran SKPD yang dikeluarkan disertai dengan bukti yang lengkap dan wajib dipertanggungjawabkan.

“Setelah menerima hasil rekomendasi BPK ini, semua harus bergerak menyelesaikan hasil rekomendasi tersebut. Apa saja yang kurang dari Pemda yang menjadi penyebab lemahnya tindaklanjut rekomendasi harus diperkuat,” jelas Suhatri Bur.

Dia mendorong agar semua rekomendasi bisa ditindaklanjuti dengan baik karena rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemda akan menjadi kerugian negara.

“Terkait rekomendasi BPK, ada yang sudah ditindaklanjuti dan ada yang masih dalam proses. Insya Allah kita komit menyelesaikannya. Kami juga mohon arahan dan petunjuk kepada BPK RI agar kami mampu menjalankan pemerintahan dan pembangunan dengan baik,” kata mantan Ketua BAZNAS itu.(wis/humas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.