APBD-P Kota Pariaman Tahun 2017 Disyahkan

Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin Menyerahkan Pandangan Fraksi Kepada Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Selasa (17/10), Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Kota Pariaman Tahun 2017 ( Fhoto : Kominfo)
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM ---Lima fraksi di DPRD Kota Pariaman, Selasa (17/10) akhirnya menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Kota Pariaman untuk disahkan menjadi APBD P Kota Pariaman 2017. Pengesahan dilakukan setelah DPRD menggelar Stemmotivoring RAPBD P Kota Pariaman 2017, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Mangguang.

Lima fraksi yang memberikan tanggapan diantaranya Fraksi Nurani Pembangunan dengan juru bicara Nasril (PPP), Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Romi Novialdi (PBB), Fraksi Gerindra oleh Hamdani, Fraksi Nasdem oleh Jonasri dan Fraksi Golkar oleh Muhammad Yasin. Keliam fraksi menyatakan menerima RAPBD P Kota Pariaman yang diusulkan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman.

Besaran APBD P Kota Pariaman tahun 2017 yang disahkan antara lain untuk Pendapatan, semula Rp. 645.650.815.874,47, bertambah sebesar Rp. 10.749.405.510,00, jumlah Pendapatan setelah perubahan menjadi Rp. 656.450.221.384,47.

Belanja yang semula sebesar Rp. 704.005.568.599,47, bertambah sebesar Rp. 18.451.646.461,00, jumlah Belanja setelah perubahan menjadi Rp. 722.457.215.055,47. Untuk Pembiayaan, Penerimaan yang semula Rp. 58.354.755.720,00 bertambah sebesar Rp. 18.835.240.451,00, jumlah penerimaan setelah perubahan menjadi Rp. 77.189.993.671,00. Sedangkan untuk Pengeluaran, semula RP. 0 rupiah, bertambah menjadi Rp. 11.183.000.000.,00.

Untuk Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan berjumlah sebesar Rp. 66.006.993.671,00 dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0 rupiah.

Walikota Pariaman Mukhlis Rahman  menyambut baik sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini. Sehingga pengesahan RAPBD P Kota Pariaman tahun 2017 ini, dapat sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

"Kami apresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Pariaman, bersama dengan TAPD dan SOPD yang ada, dalam menyelesaikan rangkaian pembuatan RKA dan PPAS, sehingga jadwal pengesaan ini dapat sesuai dengan waktu yang kita inginkan bersama," ulasnya

Dengan telah disahkannya APBD P Kota Pariaman tahun 2017 ini, yang menyisakan 2 bulan lagi, diharapkan SOPD betul-betul dapat menjalankan program dan kegiatan, atau pekerjaan yang harus diselesaikan dengan waktu yang tersisa di akhir tahun 2017.

"Laksanakan semua anggaran yang telah disahkan oleh legeslatif ini, sehingga dana yang dikucurkan untuk pembangunan, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga semua pembangunan dan program untuk rakyat, dapat kita wujudkan," tambahnya.

Sidang Paripurna Stemmotivoring RAPBD P Kota Pariaman 2017 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin, dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, Anggota DPRD kota Pariaman, Assisten, Staf Ahli, Kepala SOPD, Kabag, Camat, Kepala Bank Nagari Pariaman, Kepala RSUD dr. Sadikin Kota Pariaman, Kepala Sekolah, KD/Lurah se Kota Pariaman. (RS.BP-001)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.