Lagi Polres Pariaman Amankan Pengedar Sabu


Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Nofriadi Zein dan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim saat memperlihatkan barang bukti di mapolres saat jumpa pers. ( Fhoto : HM)

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--- Kepolisian Resort Pariaman kembali amankan pengedar Narkoba jenis sabu seberat 5,8 Gram dan uang tunai Rp. 1,4 juta.  Pelakunya Ir yakni Resedivis Narkoba sekaligus Narapidana Lapas Kelas II B karan Aur, Pariaman. Selasa, 22/05/2018.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan saat jumpa pers mengungkapkan pelaku yang ditangkap adalah pemakai sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Lapas dan wilayah Pariaman.

Ia mengatakan, pelaku di sergap  dipekarangan berdekatan teras depan Laps Kelas II B karan Aur Pariaman sekitar pukul 12.30 Wib. Saat itu sedang menunggu pelanggan yang akan membeli barang haram tersebut. " Tanpa menunggu waktu lama, petugas yang dikomandoi lansung oleh Iptu Suhardi (Kasat Narkoba ) bersama anggota lansung mengamankan pelaku tampa ada peawanan.

"Selama tahun 2018 ini kasus penangkapan terhadap napi yang bertransaksi bebas mengedarkan Narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Karan Aur Pariaman sudah dua kali berturut" terangnya

Namun, proses penyelidikan lebih lanjutkan akan tetap dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan, pelaku Napi lainya juga terlibat di dalam Lapas. Namun, kami sangat menyayangkan Napi yang dibiarkan bebas berjualan di Lapas. Imbuh Kapolres Pariaman dengan Nada kecewa

Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dipenjara.

Sementara itu, Pujiono Kepala Lapas II B karan Aur Pariaman saat ditemui di kantornya sedang tidak ada. Kamipun terpaksa melakukan wawancara melalui celuler pribadinya, dalam percapakan itu ia membenarkan bahwa salah Napi di Lapas II B Karan Aur Pariaman di amankan anggota Satres Narkoba Pariaman di depan kantor persis dikat teras.

"Kami juga terkejut dengan kedatangan anggota Kepolisian yang lansung menangkap anggota sedang melakukan kerja yakni mengecat dinding lapas, namun dengan adanya barang bukti yang ditemukan terpaksa kami serahkan," tambahnya.

" Atas insiden ini kami akan berupaya melakukan pemanggilan terhadap 75 pegawai yang melakukan tugas di Lapas. Untuk upaya pemeriksaan, walaupun  alat untuk deteksi Narkoba sampai saat ini sangat jauh kurang memadai," ulasnya.  (HM)




Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.