TB-HIV Makin Mengkuatirkan, Draf Ranperda Penanggulangannya Disiapkan

Parikmalintang,BANGUNPIAMAN.COM--Semakin mengkuatirkan penyebaran kasus TB-HIV dan HIV/AIDS  di  Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, mulai dirancang draf Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan penyakit tuberkulosis (TB) dan HIV. Dengan adanya Perda, diharapkan penanganan kedua penyakit menular tersebut dapat diantisipasi sejak awal.

Demikian terungkap dari pertemuan  Develoment Academic paper at District Level bersama SSR TB-HIV Care Aisyiyah Padang Pariaman, Rabu (26/9/2018) di aula Dinas Kesehatan Padang pariaman, Parikmalintang.

Menurut  Koordinator Program SSR TB-HIV Care Aisyiyah Padang Pariaman Dasril, pembuatan usulan draf Perda Penanggulangan dan Pencegahan TB dan HIV ini melibatkan Bagian Hukum Pemkab Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, Forum Kabupaten Sehat (FKS), akademisi, RSUD, PPNI, IBI dan IAI. Dengan adanya Perda ini, maka ada payung hukum yang jelas dan tegas terkait upaya mencegah penyakit TB-HIV yang terus berkembang di tengah masyarakat.
 

“Mudah-mudahan bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah 2019 mendatang. Melalui Bagian Hukum dan Dinas Kesehatan kita terus dilakukan koordinasi sehingga proses pengajuan menjadi Ranperda dan Perda bisa terwujud. Perda sangat penting untuk menjadi payung hukum yang kuat dalam menangani kasus-kasus TB dan HIV di Padang Pariaman,” kata Dasril.

Wakil Supervisor Program TB Dinas Kesehatan Neli Guswita  menjelaskan, kedua penyakit tersebut (TB dan HIV) memang makin banyak ditemui di Padang Pariaman. Periode Januari – Juni 2018 ditemukan 318 penderita TB dari target 930 kasus hingga akhir Desember 2018. Sedangkan HIV, Januari – Agustus 2018 sudah ditemukan 36 kasus. Padahal tahun 2017, hanya ditemukan 28 kasus.

“Penderita TB wajib diperiksa apakah juga terjangkit HIV. Sedangkan  penderita HIV yang batuk juga wajib diperiksa apakah juga menderita TB. Dari 318 penderita TB yang ditemui, sebanyak 3 orang diantaranya HIV. Sedangkan 36 kasus HIV, sebanyak 5 orang penderita TB,” kata Neli. 

Sekretaris Forum Kabupaten Sehat Padang Pariaman Armaidi Tanjung mendukung adanya upaya merancang usulan draf Ranperda. Diharapkan jika Perda penanggulangan TB dan HIV sudah ada, semakin memperkuat upaya menyelamatkan masyarakat Padang Pariaman dari ancaman penyakit menular tersebut. Ancaman dari penyakit tersebut memang membahayakan bagi kelangsungan hidup seseorang. (AT)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.