BAZNAS : Peran Unit Pengumpul Zakat Ditingkatkan Gerakan Zakat Nasional

Jakarta, BANGUNPIAMAN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meningkatkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam gerakan zakat nasional, sehingga dapat melayani lebih baik kepada mustahik maupun muzaki.

Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas 2019 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (24/10).

Rakernas yang berlangsung selama dua hari hingga Kamis yang dihadiri oleh 135 peserta dari 89 instansi UPZ Baznas. Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, selama ini UPZ telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Ia menambahkan, bersama Baznas dan LAZ, UPZ juga menjadi bagian dalam perjuangan mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya.

Kepercayaan publik terhadap UPZ Baznas terus meningkat, hal ini dibuktikan dengan penghimpunan zakat yang terus meningkat. Pada Januari hingga Oktober 2018, UPZ telah mengumpulkan zakat senilai Rp50 miliar dan diperkirakan akan terhimpun lebih dari Rp63 miliar. Hasil ini lebih tinggi dari tahun lalu yang terhimpun Rp57,4 miliar.

Dengan pencapaian ini, Bambang berharap UPZ makin mengoptimalkan perannya sehingga makin banyak umat dapat terlayani dalam melaksanakan ibadah zakat dan makin banyak mustahik menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

UPZ dibentuk berdasarkan Undang-undang no.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pada aturan ini disebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Baznas, Baznas provinsi, dan Baznas kabupaten/kota dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perguruan tinggi, masjid dan perusahaan swasta. UPZ juga dapat dibentuk pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta di tingkat kecamatan, kelurahan atau tempat lainnya.

Dalam mengoptimalkan
perannya, UPZ juga meningkatkan kinerja internal amilnya. Dalam Rakernas ini, UPZ memberikan laporan pengelolaan zakat tahun 2018 dan menyiapkan susunan rencana kerja anggaran tahunan tahun 2019.

“UPZ ini mendorong penguatan zakat, dan pemerintah mendukung. Semoga semakin banyak lagi perusahaan yang membentuk UPZ Baznas, sehingga para penerima manfaat merata dan semakin luas dan tentu dapat membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Faisal Qosim.

Sampai saat ini terdapat 128 instansi terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan Swasta yang sudah terbentuk UPZ Baznas dan melayani penghimpunan serta penyaluran zakat. Ia berharap semakin banyak UPZ terbentuk sehingga makin banyak umat terlayani. 


sumber : hariansinggalang.co.id
 

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.