Saat Rakor Pemerintah Daerah, Gubernur Irwan Tekankan Pentingnya Menjaga Kawasan Hutan

Rakor Pemerintah Daerah, Rabu 19 Agustus 2019, di Hotel Pangeran Beach Padang ( Foto : Humas)

PADANG, BANGUNPIAMAN.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah (Bupati/ Wali Kota) se-Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Rabu (19/8/2019).

Dalam Rakor tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ada tiga hal yang disampaikannya, yakni pencegahan dan penegakan hukum dalam penggunaan kawasan hutan guna mendukung Pembangunan Daerah, penyelenggaraan Smart Goverment dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penetapan peta potensi peluang dan ancaman bonus demografi di daerah.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan fungsi lahan hutan provinsi Sumbar 4.266.695 Ha dengan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, namun tingginya potensi tersebut, diiringi dengan tingginya ancaman dari kebakaran hutan, pembalakan liar, perambahan kawasan untuk perkebunan liar, penambangan liar dan pemburuan satwa liar masih terus terjadi.

Gubernur juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat meningkatkan kesiapsiagaan melalui pejabat pengawas lingkungan hidup dan penyidik Polri dan penyidik PNS dalam menanggulangi dan menghentikan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan dan hutan, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memastikan hak konstitusi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ucapnya.

“Untuk itu kepada semua Bupati dan Wali Kota yang hadir pada hari ini, dalam membuat program harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pusat dan provinsi dalam pengawasan lingkungan hidup dan hutan,” kata Irwan Prayitno.

Hal kedua yang disampaikan gubernur adalah penyelenggaraan Smart Goverment dalam SPBE, penyelenggaraan pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE, baik antar Government to Government (G2G), Government to Citizen  (G2C), Government to Business (G2B), Government to Employees (G2E) dan Government to Non-profit (G2N).

Pelaksanaan sistem berbasis elektronik di pemerintah guna mewujudkan proses kerja efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik.

"Penyelenggaraan Smart Goverment menjadi solusi bagi kita dan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk kelancaran program pembangunan di Sumbar," tuturnya.

Hal ketiga, ancaman Bonus Demografi (BD) merupakan dimana suatu daerah jumalh penduduk produktif (umur 15-64 tahun) lebih besar dari penduduk non produktif (umur 0-14 tahun atau 65 tahun keatas) akan berkurang apabila kelebihan dari potensi BD dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

"BD bisa mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat, asalkan usia produktif bekerja penuh kualitas sumber daya manusia harus mengikursertakan perkembangan teknologi. Tenaga kerja harus dibekali dan mampu memahami perkembangan teknologi jika tidak ingin terlindas zaman," jelas gubernur.

“Disamping itu, tenaga kerja harus memiliki kualitas dan daya saing di tingkat nasional. Untuk itu, adakanlah pelatihan-pelatihan dalam mencapai upaya tersebut,” tambahnya

Dalam Rakor tersebut juga dilaksanakan penandatangan kerja sama antara Wali Kota/ Bupati dengan Provinsi Sumatera Barat, berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elekronik.

HUMAS SUMBAR

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.