Pemkab Padang Pariaman Setuju PSBB Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020

Video Conference antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sumbar Kamis 28 Mei 2020 di ruang Rapat Bupati di Parit Malintang. Fhoto : Humas

PARIAMAN---Padang Pariaman menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) diperpanjang sampai tanggal 07 Juni 2020 mendatang.

Demikian ditegaskan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, saat  Video Conference antara Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sumbar Kamis ( 28 /05/2020) 2020 di ruang Rapat Bupati di Parit Malintang.

"Kami sangat setuju dengan  pilihan untuk memperpanjang PSBB sampai 07 Juni 2020 ini. Jadi kami juga mempunyai waktu 10 hari untuk mempersiapkan pelaksanaan New Normal, kehidupan normal yang baru setelahnya," tegas Wabup.

Selanjutnya Wakil Bupati   menghimbau agar setelah PSBB berakhir supaya masyarakat tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, karena kehidupan di new normal akan semakin berat dan penuh tantangan.

Acara vidcon juga menghadirkan pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand, dr. Defirman yang menunjukkan data-data kasus Covid dan menyarankan agar kepala daerah tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan melaksanakan new normal. RHPP
Diberdayakan oleh Blogger.