Mardison Mahyuddin : Peran Pokdar Kamtibmas Dibutuhkan Untuk Menciptakan Kondisi Ketertiban yang Kondusif Ditengah Masyarakat


PARIAMAN --- Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin hadiri acara Pengukuhan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Wilayah II yang terdiri dari Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam bertempat di Aula Balaikota Pariaman (28/9/2020).


Pengukuhan tersebut langsung dilakukan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam serta Forkopimda masing-masing daerah.


Dalam sambutannya, Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengucapkan terima kasih atas dipilhnya Kota Pariaman sebagai lokasi pengukuhan Pokdar Kambtibmas untuk 3 kabupaten/kota. Karena keberadaan Pokdar Kamtibmas sangatlah stretegis dan dibutuhkan sekali sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi ketertiban yang kondusif ditengah masyarakat.


“ Kalau kita bandingkan antara jumlah kepolisian dengan masyarakat yang melakukan pembinaan tidak seiimbang. Oleh sebab itu, dengan adanya Pokdar Kamtibmas akan menjadi sitawa sidingin untuk menyelesaikan permasalahan ditengah masyarakat “, ujarnya.


Mardison Mahyuddin juga menjelaskan bahwa ada 3 hal pokok yang harus diselesaikan Pokdar Kamtibmas di tengah masyarakat yakni bagaimana tidak terjadinya konflik pilkada. Diketahui saat sekarang akan ada pesta demokrasi untuk pemilhan baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati, Pokdar Kamtibmas mempunyai startegi untuk hal tersebut agar berjalan dengan aman dan lancar.


“ Yang kedua, memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang masih enggan dan belum percaya dengan Covid-19, dengan adanya Pokdar Kamtibmas tentu secara perlahan masuk ke tengah masyarakat menyampaikan apa sebenarnya yang terjadi dengan Covid-19 karena Covid-19 ini sangat berbahaya”, ulasnya.


“ Selanjutnya yang ketiga adalah bagaimana Pokdar Kamtibmas bisa berperan untuk mengatisipasi terjadinya lonjakan-lonjakan peredaran narkoba “, sambungnya.


Lanjutnya, dengan adanya Pokdar Kamtibmas, 3 hal tadi bisa dicarikan solusi dan pemecahan masalah sesuai dengan komitmennya adalah untuk menyelesaikan masalah di tengah masyarakat dulu sebelum kasus tersebut diangkat ke ranah hukum.


“ Kami juga mengapresiasi dan bangga yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kiranya untuk Pokdar Kamtibmas yang ditunjuk dan dilantik akan bisa bekerja dan membantu pemerintah, masyarakat serta pihak kepolisian “, tandasnya mengakhiri ( KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.