Lagi Polres Pariaman Amankan Penjual Narkotika, Jelang Pergantian Tahun

 

Inilah pelaku yang berhasil diamankan petugas Kepolisan dari Polres Padang Pariaman jelang pergantian tahun. Fhoto : Harsy Warsilah

PARIAMAN
---Polres Kota Pariaman mengamankan satu orang pelaku penjual Narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 jam 01.00 WIB  di rumah Pelaku Inisial A 40 tahun, di Kelurahan Karan Aur   Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan kejadian berawal dari lapora masyarakat bahwa di Rumah pelaku tersebut yang bertempat di Kelurahan Karan Aur Kec Pariaman Tengah Kota Pariaman sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba Jenis sabu.


Kemudian mendapatkan informasi tersebut anggota langsung bergerak kelapangan untuk memastikan laporan Masyarakat tersebut.


"Setelah anggota melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku, anggota melihat pelaku sedang duduk di warung dan langsung mendatangi nya dan mengamankan pelaku,"ujar AKBP. Deny Rendra Laksmana


Kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar warung dan dilanjutkan ke rumah pelaku didalam kamar rumah ditemukan beberapa barang bukti yang diduga sabu yang disimpan dibawah kasur. 


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.


Tim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu:  5 (lima) buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu, 1 (satu) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 24 (dua puluh empat) buah plastik pipet ukuran kecil berisi diduga sabu,1 (satu) buah alat hisap bong, 2 (dua) buah alat timbangan digital, 1 (satu) unit hp oppo, Uang sebesar Rp. 1.030.000.


Pewarta : Harsy Warsilah

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.