Bupati Suhatri Bur Resmi Mencanangkan Pendataan Keluarga Serentak Tahun 2021

 

Bupati Suhatri Bur Ketika Mencanangkan Pendataan Keluarga Serentak Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Padang Pariaman. Fhoto : Humas

2 x 11 ENAM LINGKUNG-- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kamis (01/04/2021) resmi mencanangkan pendataan keluarga, dalam rangka pencanangan serentak tingkat Kabupaten Padang Pariaman di Korong Kampung Guci Nagari Lubuak Pandan Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung.


Pencanangan ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Padang Pariaman Muthia Aziz, Ketua TPP-PKK Yusrita Suhatri Bur, Camat 2 X 11 Enam Lingkung Syofrion, KUA, Wali Nagari se Kecamatan Enam Lingkung, Perwakilan dari Kakankemenag, Sri Nelis,S.KM Kabid Pengendalian Penduduk, staf bagian Humas dan protokol dan kader-kader pendata keluarga. 


Pendataan Keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April - 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader setempat yang terlatih dan dibantu Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). 


Selain melakukan pendataan juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi serta penyuluhan program bangga kencana kepada keluarga di lingkungannya.


Menurut Bupati Suhatri Bur, pendataan ini dilakukan  setiap lima tahun sekali untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan.


Bupati Suhatri Bur Ketika Menerima Petugas Pendata di Kediaman Pribadinya. Fhoto : Humas


Dijelaskannya, melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.  


" Kegiatan pendataan kependudukan yang hari ini dilaksanakan launching  hendaknya saling bersinergi dengan Disdukcapil dan BPS," ulas Aciak panggilan akrab Bupati Suhatri Bur.


Diungkapkannya, pendataan keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia. 


Selain data keluarga, tambahnya, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nagari sampai dengan tingkat korong bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. 


Hasil pendataan keluarga ini menjadi basis data untuk memonitor perkembangan program bangga kencana melalui sistem informasi keluarga (siga) yang mengintegrasikan data hasil pelayanan KB dan pembinaan kelompok-kelompok kegiatan yang dilakukan setiap bulan.


Menurut Aciak Suhatri Bur, selain untuk intervensi program bangga kencana, pendataan keluarga tahun 2021 memuat variabel-variabel untuk mengukur kebutuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN yang termuat dalam RPJM tahun 2020-2024.


Seperti indeks pembangunan keluarga (i bangga), yang merupakan ukuran keberhasilan program pembangunan keluarga dalam mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat di suatu wilayah tertentu. 


Kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Aspinudin mengatakan data dan informasi kependudukan dan keluaga wajib digunakan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan.


Pendataan ini mengukur tahapan keluarga sejahtera secara terbuka dimulai dari tingkat rumah tangga. Perwakilan BKKBN Sumatra Barat sudah membagikan target pendataan keluarga.


Kabupaten Padang Pariaman di targetkan minimal 111.500 keluarga terdata pada pendataan keluarga tahun 2021. 


Pelaksana pendataan keluarga yakninya kader yang telah dilatih dalam orientasi kader terhadap pendataan keluarga yang berjumlah 764 orang yang tersebar di Korong-korong yang ada 103 nagari pada Kabupaten Padang Pariaman.

 (Rel/Wis)



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.