Warga Ber KTP Jakarta Gantung Diri di Bukittinggi Dengan Seutas Tali

 

Foto Ilustrasi 

BUKITTINGGI – Seorang pemuda ditemukan tewas gantung diri di Jl. Pincuran Gaung no. 35 Rt/Rw 002/006, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, Senin (3/7) sekira pukul 01.15 WIB dinihari.


Mayat tersebut, diyakini sebagai laki-laki Yofin Aufa (28) tahun, pekerjaan sehari-harinya seorang swasta, ber KTP Jl. Anggrek Rosliana VI no. 122 Rt/Rw 009/005 Kelurahan, Kemanggisan Kecamatan Pal Merah Jakarta Barat.


Berawal dari keterangan saksi l di TKP Salman (26) tahun suku Minang, pekerjaan sebagai swasta ber KTP di jorong guguk Tinggi Desa Sumanik, Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Dan saksi ll Riski Pratama (26) tahun, suku Minang pekerjaan wiraswasta, ber KTP Jl. Kayangan BTN GG. Pantau Jaya Lestari, Rt/Rw 010/007, Kel. Babussalam, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis – Riau.


Awal mula kejadian korban yang lebih kurang 1 bulan pulang dari Jakarta dan sekarang tinggal di kos-kosan milik nenek dan paman korban di daerah tersebut.


Sekira pukul 01.15 WIB saksi an. Riski Pratama ingin menjemput teman nya an. Salman yang tinggal di kos-kosan tersebut, namun saksi dikejutkan dengan adanya sesosok mayat tergantung di bagian belakang rumah menggunakan tali pramuka.


Mendapati hal tersebut saksi an. Riski Pratama memberitahukan kepada saksi an. Salman, selanjutnya saksi memberitahukan kepada keluarga korban serta masyarakat setempat.


Menurut keterangan keluarga korban, korban sudah lama mengidap gangguan psikologis dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kota Padang sehingga pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan visum terhadap korban.


Saat dikonfirmasi, Camat GGP Yelrizon kepada media mengatakan, ya benar telah terjadi peristiwa gantung diri di daerah ini. Dan informasi yang kami dapati di lapangan yang bersangkutan selama ini berdomisili bersama orang tuanya di Jakarta dan memiliki KTP Jakarta.


“Dia pulang untuk berlibur ke rumah neneknya di Pincuran Gauang Kelurahan Tarok Dipo,” kata Yelrizon.


Dan juga informasi yang kami dapati yang bersangkutan telah menderita penyakit Skizofrenia yang telah menahun dan memakan obat rutin.


“Berkaitan kejadian ini berada di wilayah kami, jadi dari pihak pemerintah tentunya akan mengupayakan bersama tokoh masyarakat agar tidak terulangnya lagi peristiwa seperti ini di tengah tengah masyarakat. Dan saat ini sedang di proses oleh pihak Polresta Bukittinggi,” ujarnya.


Saat dikonfirmasi, Fetrizal, S.I.K, M, Kasat Rekrim Polresta Bukittinggi, membenarkan terjadinya kasus tersebut. Selasa (4/7/2023) pagi. ( Ns/ Saidi )

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.