![]() |
PADANG PARIAMAN – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama DPRD untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (11/9/2026). Rapat dipimpin Firman, S.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Padang Pariaman yang disampaikan Wakil Bupati Rahmat Hidayat, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas rancangan perubahan KUA-PPAS secara cermat, objektif dan konstruktif hingga mencapai kesepakatan bersama.
Rahmat mengatakan, perubahan KUA dan PPAS tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka-angka fiskal. Lebih dari itu, perubahan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons perkembangan ekonomi makro, mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran serta memastikan program pembangunan dan pemulihan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat.
“Dinamika, catatan, saran hingga kritik konstruktif yang mengemuka selama proses pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan secara efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat saat membacakan sambutan Bupati.
Pendapatan Naik, Belanja Juga Bertambah
Dalam kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan.
Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD awal sebesar Rp1.300.983.073.311, berubah menjadi Rp1.367.111.580.628.
Artinya, terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp66,13 miliar dibandingkan APBD awal.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sebesar Rp1.438.770.593.590,57, menjadi Rp1.538.238.482.095,96 dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.
Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp171.126.901.467,96.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
Tinggal Selangkah Menuju APBD-P 2026
Setelah Rancangan Perubahan KUA dan PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah dan DPRD akan menjadikan kesepakatan tersebut sebagai salah satu landasan dalam membahas program serta alokasi anggaran pada APBD Perubahan.
Berbagai masukan, saran dan pandangan strategis yang disampaikan DPRD selama pembahasan juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, perhatian kini beralih pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi pijakan penting agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih