Walikota Mukhlis Rahman : Arsip Tulang Punggung Manajemen Pemerintahan

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman saat memberikan kata sambutan di acara Bimbingan Tekni Kearsipan di hall Balaikota Pariaman.
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM- Arsip dan kearsipan sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Itulah sebabnya kedepan, kearsipan perlu berpacu dengan kemajuan zaman. Kearsipan tidak mungkin tinggal diam kalau tidak ingin ketinggalan dan ditinggal oleh lintas generasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mukhlis Rahman saat pembukaan acara bimbingan teknis kearsipan di Balai Kota Pariaman. Selasa, 24/04/2018.

Ia mengungkapkan, saat ini kita telah memasuki tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2013-2018, dimana tata kelola pemerintahan yang baik ditetapkan sebagai misi ke – 3 dari visi Pemerintah Daerah. "Penyelenggaraan kearsipan yang bermutu akan ikut mendukung kepentingan manajemen pemerintahan dan pembangunan," ulasnya

"Peran kearsipan akan semakin signifikan karena semua pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, badan publik tersebut antara lain lembaga legislative, eksekutif, yudikatif dan ormas yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana publik terkena kewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya

Wali Kota Pariaman ini menghimbau arsip jangan hanya dipandang sebagai catatan-catatan masa lampau, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari manajemen organisasi. Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi.

"Arsip organisasi secara nyata dan berkelanjutan akan memberikan dukungan kelancaran pada keseluruhan proses manajemen organisasi. Arsip harus dikelola dengan baik dan kearsipan kedepannya harus dibenahi mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kota,” harapnya

Kembali menuturkan, kegiatan Bimbingan Teknis ini kami pandang sebagai media yang strategis untuk memasyarakatkan bidang kearsipan dibawah payung yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. HERI

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.